Depok (Buser Indonesia) – Diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyunat dana bantuan sosial atau bansos covid-19/virus corona untuk berdasarkan hasil pendataan daerah di Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 oleh oknum RT yang tidak bertanggung jawab
Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak COVID-19 yanh seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.
“Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu (19/04/2020).
Warga mendapatkan Rp 225.000 dan Rp 25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT. Walikota Depok M.Idris mengatakan terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
Dikatakannya penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Menurut dia, melalui laporan ini, diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga COVID-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus Corona ini.
“Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos COVID-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.
“Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar,” katanya.
Ia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga.(*andy/ SAEPUL BAHRI. S.AG)