Daerah  

Dana Desa Blora 2026 Turun Drastis, Kades Sambat ke DPRD

Blora ll buserindonews.com – Alokasi Dana Desa (DD) Kabupaten Blora tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 50 persen. Kondisi tersebut memicu keluhan para kepala desa (kades) yang kemudian menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Blora.

‎Tercatat, Dana Desa Blora tahun 2026 hanya sebesar Rp87,8 miliar, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp256 miliar.

‎Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, membenarkan banyaknya aduan dari para kades terkait pengurangan anggaran tersebut.

‎“Banyak kades-kades yang wadul ke saya. Karena dana desa berkurang banyak,” ujar Supardi, Rabu.

‎Menurutnya, pemangkasan Dana Desa 2026 berdampak langsung pada terhambatnya sejumlah rencana pembangunan di tingkat desa. Meski demikian, Supardi mengaku DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut karena Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat.

‎Salah satu faktor berkurangnya Dana Desa disebut karena adanya fokus anggaran untuk pembangunan dan pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

‎“Ini kan untuk Koperasi Merah Putih ya. Niatnya bagus, agar ke depan pembangunan di desa bisa didanai dari laba koperasi desa,” jelasnya.

‎Program Koperasi Desa Merah Putih direncanakan bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari ritel, sembako, pupuk hingga distribusi gas elpiji. Namun Supardi mengingatkan, program tersebut memerlukan pengawasan dan pendampingan yang serius.

‎“Nah ini yang perlu pengawasan dan pendampingan,” tegasnya.

‎Ia menilai anggaran yang digelontorkan untuk KDMP cukup besar sehingga menggerus porsi Dana Desa. Karena itu, ia mengingatkan agar program tersebut tidak justru menjadi beban baru bagi desa.

‎“Jangan sampai KDMP jadi bumerang. Karena sudah dianggarkan besar dari dana desa,” katanya.

‎Supardi juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) di desa dalam mengelola koperasi tersebut. Menurutnya, tanpa pendampingan profesional, program yang dirancang dengan baik belum tentu menghasilkan dampak optimal.

‎“Program bagus, kalau hasil gak bagus eman-eman,” pungkasnya.

‎DPRD Blora berharap pemerintah pusat dapat memastikan kebijakan pengalihan anggaran ini benar-benar berdampak positif terhadap kemandirian ekonomi desa, tanpa mengorbankan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar yang selama ini bergantung pada Dana Desa.

‎(Angga)

Tinggalkan Balasan