Majalengka 17 Agustus 2020 – BI.
Menindakl lanjuti edisi sebelumnya terkait dugaan penipuan terhadap calon tenaga kerja indonesia (CTKI) dengan tujuan ke negara Jepang dengan korban Susi Desa Cibogor Kecamatan Ligung, Majalengka beserta puluhan korban lainnya dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui dugaan penipuan ini telah dilakukan oleh DS warga Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu yang diduga bekerja sama dengan MP alias A yang adalah pimpinan PT PIJ, yang beralamat Lubang buaya Kec. Cipayung kota Jakarta timur.
Berdasarkan keterangan dari korban Susi kepada awak media menjelaskan, senin 17/08.
“Saya yakin D bekerja sama dengan A sang pemilik atau pimpinan PT PIJ untuk melakukan penipuan terhadap saya dan rekan lainnya, saya mewakili dari 20 orang CTKI rekrutan saya dan ada lagi rekan saya sdri Nn, sdr Gr juga sdr Rs sama juga seperti saya mereka masing masing membawakan puluhan orang CTKI.
Kalau memang D tidak sekongkol harusnya dia ikut perjuangkan kami supaya uang kembali, tapi faktanya sampai sekarang D diam saja tidak mau memperjuangkannya” jelas Susi.
Ditempat terpisah awak media mendatangi kediaman D yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu dengan diantar oleh seorang perangkat desa.
Namun ternyata D mengelak bahwa dirinya tidak bersalah bahkan dirinya juga mengaku sebagai korban sama seperti Susi dan yang lainnya,
“Saya tidak merasa bersalah apalagi sampai makan uang sampai ratusan juta rupiah, lagi pula saya tidak menawarkan atau mengajak Susi dan rekannya untuk bekerja diluar negeri.
Justru saya juga sebagai korban dan bawa rekan 3 orang, malahan yang meyakinkan saya adalah Susi karena kami semuanya berangkat bareng ke PT PIJ dan uangnya pun saya tidak menerima tapi merekalah yang menyerahkan langsung ke pimpinan PT pa “A”kilah D.
Berdasarkan informasi dari Susi awak media mencoba menghubungi terduga pelaku penipuan MP alias” A “melalui nomor whatsapp 08127880**** dalam percakapannya A siap mengganti kerugian CTKI, namun rupanya janji tinggal janji sampai berita ini dimunculkan penggantian yang dijanjikan “A”pun tak kunjung terlaksana.
Menyikapi permasalahan ini, sebagai pelajaran bagi masyarakat khususnya para pencari kerja diingatkan untuk berhati-hati terutama saat berniat menjadi tenaga kerja keluar negri, agar mewaspadai orang yang mengaku bisa menjadi sponsor menyalurkan TKI, untuk mengkroscek kebenaran pihak sponsor ke Dinas Tenaga Kerja ataupun sumber lainnya yang bisa dipercaya.
Penulis: D. KRISNA ( BI )