BANDUNG BI- Diduga ada hal yang janggal dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka sebesar Rp.196.510.000,00, Minggu (31/05/2020).
Dalam papan proyek tercantum paket proyek rehab TPT Jalan Ja’far Kecamatan Cicalengka yang dikerjakan oleh CV. Agro Gemilang sebesar Rp. 196.510.000,00, tapi dalam pelaksanaannya proyek tersebut dilakukan di Kp. Arben RW 05 Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka.
Setelah melihat ke lokasi proyek, kami menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dimana dalam papan proyek dicantumkan rehab TPT jalan Ja’far tapi anehnya dalam pelaksanaan justru di lakukan di Kp. Arben RW 06Desa Tanjungwangi.
Dikonfirmasi kepada pelaksana lapangan, Bapak Asep mengatakan, bahwa kami hanya pekerja yang melaksanakan pekerjaan dilapangan, terkait informasi yang lebih jelas bisa menghubungi Bapak Tedy di Soreang.
” Pekerjaan TPT di Kp. Arben RW 06 ini masih satu paket dengan TPT di Jalan Ja’far, hanya lokasi ini lebih mendesak untuk terlebih dahulu dikerjakan setelah itu baru di jalan Ja’far. Adapun volume dari proyek TPT ini total nya 75 kubik, 48 kubik di Kp. Arben dan 27 kubik di jalan Ja’far, ” Katanya.
Terkait dokumen proyek, pihak pelaksana dilapangan tidak bisa menunjukannya, dia berkilah kalau proyek ini hanya penunjukan langsung ( PL) bukan lelang. Untuk perijinan ke Kepala Desa serta Babinsa Desa sudah dilakukan, Jelas Asep.
Sesuai UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas Informasi menjadi sangat penting dimana hak setiap orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Jadi sudah sewajarnya dalam hal ini pihak perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, supaya masyarakat mengetahui dan bisa mengontrol pekerjaan yang menggunakan sumber dana pemerintah. (Dedi)