Daerah  

Diduga Ada  Pungli PTSL di Desa Purwajaya Kec Tempuran

Karawang  | Buser Indonesia – Presiden Jokowi dalam pidatonya beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa untuk pembuatan sertifikat gratis dan kalaupun ada biaya maksimal di angka Rp150.000,-. Instruksi tersebut berlaku untuk di wilayah hukum Indonesia, jadi kalau ada pejabat yang mengangkangi aturan tersebut selayaknya dilaporkan dan diproses secara hukum.

Tetapi fenomena sertifikat gratis tetap menjadi bumerang bagi sebagian ketua penitia pengelola PTSL ataupun pejabat BPN. Salah satunya program pemerintah tersebut terlaksana di wilayah Desa Purwajaya Kec Tempuran Kab karawang yang mana sejauh wartawan Buser Indonesia investigasi ke lapangan menemukan penyimpangan salah satunya memakai biaya yang lebih mahal dari anjuran Presiden Republik ini.

Ketika wartawan media Buser Indonesia mendapatkan Informasi Dari pemerintah Desa, ( sebut saja ujang, nama samaran ) dengan jelas Mengasih informasi kepada awak media Buser Indonesia, Oknum ketua PTSL ( Hendar )desa Purwajaya kec tempmpuran bahwa untuk pembikinan sertifikat gratis tersebut harus membayar 150,000, per bidang, Sedangkan Desa purwajaya kec Tempuran mendapatkan PTSL 1,200 bidang, ujar perangkat desa yang tidak harus di sebut namanya,

Ketika sekdes dikonfirmasi Di ruangan kerjanya tentang hal tersebut menjawab dengan tegas bahwa program tersebut saya tidak tau , karena yang mengelolanya bukan saya, ujar sekdes,

Warga desa purwajaya ketika dimintai komentar tentang fenomena tersebut berujar bahwa dirinya tidak tahu kalau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu gratis. “Kalau gratis memang seharusnya tidak dipungut biaya kayak begitu, sekarang kami merasa tertipu dengan orang orang yang telah mengurus program PTSL tersebut, kami sudah tidak percaya lagi. Kami sebagai masyarakat berharap hal ini di proses dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya

( Muklis Hidayat )

Tinggalkan Balasan