Diduga Adanya Pungli di MAN 3 Majalengka

Majalengka || buserindonews.com – Dugaan pungli di MAN 3 Majalengka yang menjadi buah bibir di beberapa orang tua siswa siswi yang bersekolah di sekolah ini menjadi topik perbincangan hangat.

Dugaan pungli tersebut di duga terjadi di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 3 Majalengka.

Di katakan oleh Narasumber yang enggan di sebutkan namanya, Bahwa dirinya mengaku di sekolah tersebut ada pungli dengan dalil untuk biaya Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) dan untuk biaya Stadituor. “Jelas sumber saat berbincang di warung kopi pojok Jatiwangi sekuer

“Pungutan tersebut di lakukan kepada kelas X dan kelas XI, Untuk masing-masing kelas berbeda-beda nominal pungutan. Untuk kelas X Rp.1.250.000 alasannya untuk biaya DSP dan untuk kelas XI di pinta Rp.2.000.000, Alasannya untuk kelas XI Rp.1.000.000 untuk biaya DSP dan Rp.1.000.000 untuk biaya ongkos Stadituor.

Dalam hal kontek tersebut orang tua siswa tersebut sangat merasa keberatan dan kebebasan untuk adanya biaya tersebut, Karena di musim paceklik ini uang segitu kami sangatlah susah untuk mendapatkannya. Apalagi kami selaku pedagang kami lima hanya mengandalkan pendapatan 100rb sampai 150rb perhari itu juga kalau laku.

Berbeda dengan orang tua murid lainya yg hanya mengandalkan diri hasil tani, Aduh bapak sekarang itu kami harus beli untuk pupuk buat tetanden sajah kami harus ngutang. Saya mendengar anak saya harus bayar di angka segitu untuk keadaan saat ini saya sangat mengeluh saya harus dari mana bayarnya. “Keluh kesah para orang tua murid.

Sementara itu kami dari beberapa Tim awak media mencoba mendatangi ke sekolah MAN 3 Majalengka, sesampai nya disana kami malah di sodorkan Amplop oleh Humas yang tidak tau isinya apa di dalam amplop tersebut.

“Mohon maaf pak saya cuman di suruh oleh ibu kepala sekolah, mengenai isi dalam amplop tersebut saya tidak tahu dan tau juga. Saya mah cuman ikutin instruksi ibu kepala sekolah sajah. “Ujar Humas.

Kepala sekolah MAN 3 Majalengka, “mengenai pungutan tersebut itu adalah hasil keputusan dengan orang tua siswa siswi Disni ada aturan dan undang-undang nya. Yang melakukan itu jelas bukan sekolah tetapi Komite, dan kebetulan ketua komite nya juga sebagai salah satu anggota coba bapa langsung konfirmasi sajah kepada nya. (Jonkey/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *