Palembang | buserindonews com – Berdasarkan laporan dari narasumber warga desa Sungsang III, dalam laporan keuangan dana desa yang dilaporkan ke kementerian desa Anggaran yang diperuntukan untuk penyediaan sarana AIR BERSIH senilai Rp 550.000.00 ( Lima ratus Lima puluh juta Rupiah ) tahun 2019/2020 diduga fiktif.
Selain itu anggaran dana desa untuk penanggulangan bencana Covid-19 senilai jutaan itu diduga telah di-mark up. Anggaran dari dana tahun 2019/2020 itu, terindikasi bermasalah atau dikorupsi oleh oknum Kepala Desa sungsang lll Kecamatan banyuasin ll, Kabupaten Banyuasin.
Seharusnya pihak desa bisa transparan dalam pengelolaan keuangan yang masuk ke desa dan melaporkan realisasi penggunaan dana desa desa yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Untuk laporan baik secara online maupun secara offline sesuai dengan realita jangan sampai yang di laporkan kementerian desa tidak sesuai dengan realisasinya. Sekarang muncul masalah ada penggelembungan anggaran untuk penanggulangan jalan desa maupun yang lain lainya.
Ada laporan dari salah satu masyarakat yang berinisial RM mengatakan keuangan desa yang dikirim untuk penyediaan sarana (aset tetap) uang tersebut hanya diserap saja realisasi sarana tidak ada.
Maka seharusnya penegakkan hukum yang di Kabupaten Banyuasin untuk segera di lakukan langkah langkah untuk melakukan pemangilan penyelidikan terhadap oknum kepala desa,” ungkap salah seorang narasumber yang namanya tidak mau disebutkan baru baru ini.
Sementara menurut kepala desa sungsang lll saat kami konfirmasi melalui via wa atau telpon kepala desa tersebut dengan mudah nya menyuruh kami menghubungi salah satu masyarakat luar desa sungsang.
Hal ini menjadikan awak media dan LSM semakin tanda tanya,kok bisa pekerjaan di wilayah beliau tetapi kita di suruh menanyakan ke orang lain ujar anggota LSM yang ikut konfirmasi.Memang benar begitu kalau di konfirmasi awak media harus orang luar yang menjawab konfirmasi kami dari media.
Seharusnya merealisasikan anggaran untuk penyediaan sarana (aset tetap) karena anggaran ada tapi anehnya di pelaporan yang kirimkan ke kementerian desa anggaran itu ada padahal pihak desa (operator) yang mengakses itu.
Selain itu untuk anggaran penanggulangan bencana realisasi untuk pembelian baju guru TK PAUD dan masker, sanitizer, disinfektan dan tempat cuci tangan, dan bangunan jalan desa yang sampai saat ini memang benar mark up tidak terealisasi. pungkasnya, reporter : Edi Sanjaya