Kabupaten Cirebon Buserindonews -Dalam Undang Undang sudah sangat jelas keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tugas media sebagai sosial kontrol. Hal demikian mempunyai tujuan agar masyarakat mengetahui anggaran dari pemerintah di alokasikan dan peruntukan untuk apa dan bagaimana prosesnya. Khususnya dalam bidang pendidikan, dalam hal ini menyangkut DAK sekolah Dasar.
Sayang seribu sayang hal tersebut tak berlaku di SDN 2 Tawangsari desa Tawangsari Kec. Losari Kab. Cirebon, yang mana ketika media mengadakan konfirmasi ke sekolah, baik komite bahkan kepala sekolah Sanuri, S.Pd tidak ada di tempat seolah seperti menghindar.
Entahlah apa yang terjadi sebenarnya dalam pelaksanaan DAK di SDN 2 Tawangsari tersebut sehingga tidak satupun keterangan yang diberikan oleh pihak terkait seperti di selimuti kebohongan publik.
Bahkan untuk keterbukaan informasi anggaran DAK ini, yang biasa tertuang dalam papan proyek pun tak ada di lapangan. Untuk bangunan sendiri, kamipun tercengang karena belum ada penyelesaian dan terbengkalai. Selain itu, hal yang lebih membuat kami tercengang adalah dengan anggaran yang hanya 120 jutaan dibuat dua lokal ruang kelas.
Menurut salah satu guru yang tidak mau disebutkan identitas nya mengatakan bahwa
“Proyek pembangunan ini sudah terbengkalai sejak bulan september silam dikarenakan belum ada dana yang cair lagi.” ujar narasumber.
Entah banyak penggelapan apa dalam pelaksanaan DAK sehingga pihak sekolah memberikan keterangan yang terkesan berbelit-belit dan menutupi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sampai berita ini tayang pihak dinas pendidikan belum bisa di mintai keterangan terkait persoalan yang menjadi tanda tanya publik tersebut.
( Team )