Daerah  

Diduga Melakukan Penyelewengan, Kepala Desa Gunung Hejo Darangdan di Laporkan Warganya Ke Inspektorat

Purwakarta, BI – Beberapa warga Desa Gunung Hejo Kecamayan Darangdan Kabupaten Purwakarta, diantaranya Ahmad Susanto dan Ujang, yang mewakili dari beberapa warga di desanya, melaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos untuk warga terdampak Covid-19 oleh Kepala Desanya.

Dalam hal ini ikut andil mengawal LSM GMBI Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta melalui ketuanya Iwan Wardana, Selasa 18/08/2020 melaporkan ke Inspektorat Daerah dengan bukti-bukti dan data yang di kumpulan dari warga masyarakat yang ada di wilayah Desa Gunung Hejo serta data sofcopy penerima bantuan. Hal yang itu dibenarkan oleh Iwan saat kami comfirmasi.

Kata Iwan “beberapa warga tidak merasa menerima bantuan bansos dari Kemensos tahap satu dan kedua, seperti apa yang disampaikan oleh salah satu warga, Ahmad Susanto alias Maseng, “bahwa di Desa Gunung Hejo yang menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat di potong Rp100.000 rupiah، waktu ditanyakan kepada aparat desa tersebut, terkait pemotongan dana tersebut alasannya untuk mengganti uang BLT DD yang di bagikan waktu pertama,. Padahal secara aturan hal ini tidak dibenarkan” pungkasnya.

Diduga bantuan dari Kemensos tahap satu dan dua, orang yang seharusnya menerima batuan sebesar Rp 600.000 rupiah tidak menerima, cuman menerima tahap ke tiga saja, padahal hal itu sudah jelas bahwa dari Kemensos ada data yang akuratfqn valid juga ada barkot dan jelas siapa penerimanya.

Ironisnya pihak dari Inspektorat kata Iwan Perwakilan dari Inspektorat yaitu Alvi hanya mengatakan “bahwa bantuan dari Kemensos tidak ada hubungannya dengan kami, itu bukan wewenang kami kita hanya menanggani yang di kabupaten, tetapi kita akan coba musyawarah kan, karena kami tidak punya kewenangan. Kita hanya prajurit disini tidak bisa langsung bertindak karena harus ada surat perintah (Sprint) dari atasan”, tuturnya.

Saat di dikopirmasi oleh Team BI, Kamis,(20/08/2020) dikediamannya Iwan Wardana selaku Ketua LSM GMBI Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, menegaskan, “kita, sebagai sosial control di masyarakat berhak mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika ada laporan pengaduan kepada kita, dan sudah semestinya melakukan hal ini.

Data yang kami dapat langsung dari pengakuan beberapa warga Desa Gunung Hejo bahwa dana bansos Covid -19 diduga telah disunat oleh oknum pegawai Desa. Sekarang pihak kami hanya tinggal menunggu hasil pengembangan tindak lanjut dari Lembaga Inspektorat Kabupaten Purwakarta yang lebih berkompeten, ” pungkas Iwan.Bersambung  (Team BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *