Daerah  

Diduga Oknum Camat Pungli di Wilayah Jirak Jaya Kabupaten Muba

Sumsel || buserindonews.com – Ramainya dugaan pungli di wilayah Jirak Raya akhir akhir ini terus bergulir, salah satunya menurut keterangan dari sumber aliansi LSM penegak keadilan,menindak lanjuti keresahan sub-kontraktor para mobil angkutan alat berat yang dilarang melintas dijalan Operasional Pertamina serta adanya’dugaan oleh oknum camat kalau mau melintas tanpa izin kendaraan perusahaan tidak bisa lewat ungkapnya 24/01/2022.

Oknum Camat Jirak Jaya diduga melarang mobil angkutan berat’ Pertamina/sub-kontraktor melintas di jln operasional PT Pertamina tanpa izin dari oknum Camat tersebut.

Sebelum melintas di haruskan mengajukan permohonan dengan alasan di atur Perbub Muba No 25 tahun 2019 sedangkan penegasan Perbub mobil angkutan di atas 5 ton yang melintas di jalan kabupaten bukan di Jln Operasional jln PT pertamina

Menurut analis kami LSM penegak keadilan oknum Camat tersebut dan KSO Pertamina pendopo diduga kuat melakukan kejahatan pungli baik terhadap kegiatan angkutan mobil berat sub-kontraktor Pertamina maupun terhadap penerimaan tenaga kerja lokal dengan cara memberikan uang sogok sebesar 20 juta s/d 30 juta untuk dapat di terima menjadi security pada perusahaan yang melakukan kegiatan di wilayah Kecamatan Jirak Jaya tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat dan perangkat desa bahwa semua kegiatan pekerjaan di wilaya jirak di koordinir oleh oknum camat tersebut ujar salah satu Nara sumber yang tak mau di sebutkan namanya

Salah satu tenaga kerja dari lokal yang tidak mau disebutkan namanya di minta uang sebesar 20 juta untuk menjadi security di PT PWS PT MMI dan sampai sekarang belum masuk kerja

Setelah di konfirmasi  ke BPD melalui via HP tentang perusahaan yang ada di wilayah Jirak yang katanya BPD mengkoordinirnya semua Jawab BPD memang benar, tapi itu semuanya suami saya yang menjadi pak / keamanan di wilayah jirak bukan saya karna saya urusanya kepemerintahan bukan keperusahaan,karna urusan untuk desa saja banyak belum selesai ujarnya

Camat  Jirak ketika di konfirmasi tentang persoalan tersebut yang menjadi buah bibir masyarakat melalui HP ” Kalau masalah kendaraan berat perusahaan yang melintas di wilaya jirak itu tanya sama BPD dan kalau masalah bangunan tanya sama PU perkim pungkasnya.  R eporter ( Edi Sanjaya)

Tinggalkan Balasan