Daerah  

Diduga Proyek Pembangunan Jembatan Mengunakan Material Bekas

 

Banyuasin || buserindonews – Pekerjaan Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Karang Anyar Kec.Muara Padang Kab,Banyuasin diduga menggunakan besi bekas, pada saat memasang pun diduga tidak menggunakan baud padahal baud itu untuk menguat agar tidak bergeser dan agar tidak bergerak apabila hal dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, senin (29/11/2021).

Dimana fungsi pengawas konsultan apakah tutup mata dengan pekerjaan seperti ini yang sangat miris dan tidak mementingkan keselamatan pengguna jalan.

‘Sangat disanyangkan pekerjaan jembatan yang dikerjakan oleh, CV MEDINA MAJU MANDIRI,di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam RAB.

Dengan No:630/09/JST.KMP/PPK/Kontrak APBD/PUTR – BKP/2021 / Dengan Nilai Dana Rp,11.856.179.500.00 Untuk pembangunan Satu Jembatan di Sungai Tapa ,SP.3 Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang, kabupaten Banyuasin, Sumber Dana Tahun 2021, diduga kuat dalam Proses pelaksanaan pengerjaran pembangunan Jembatan mengunakan material besi bekas sebagian, sisi pun menggunakan besi bekas tidak seusai dengan RAB dan besteknya, mengunakan besi behel pun ada juga yang mengunakan besi biasa bukan ulir, keterangan warga masyarakat kabupaten Banyuasin,

Hal senada juga di dapat keterangan beberapa masyarakat setempat,memberikan keterangan kepada awak media  melalui wawancara baru baru ini.

“Pada saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp pengawas proyek jembatan yang berinisial IK tidak ada balasan dari pengawas proyek tersebut sehingga terkesan ada yang di tutup tutupi. ,Hinga berita ini kami terbitkan belum juga ada tanggapan dari pihak proyek tersebut,

Proyek jembatan dikerjakan oleh CV. MEDINA MAJU MANDIRI,diduga melakukan tindakkan diduga  perbuatan melawan hukum dengan adanya keterangan dari warga masyarakat Kabupaten Banyuasin,

CV. MEDINA MAJU MANDIRI ,diduga sudah melangar undang – undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagai telah di ubah dengan nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas pelaksanaan pembangunan Jembatan di Sungai Tapa ,SP.3 Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang, kabupaten Banyuasin, Menyampaikan hal adanya kecurangan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek Jembatan, Kabupaten Banyuasin ” yang dikerjakan oleh Pihak rekanan pelaksana, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam RAB.

“Menyampaikan,” masyarakat hal ini Saya katakan pembangunan tersebut sangat tidak sesuai dengan Spek,Faktanya material yang digunakan bekas lalu ,diperkirakan di bawah tidak standar yang telah ditentukan dalam RAB dan diduga kuat Pelaksanaan Pembangunan jembatan,di Sungai Tapa SP.3.Desa karang anyar Kecamatan muara padang, dengan bentangan besi yang disinyalir tidak sesuai standar, nya pun tidak dibaud langsung di pasang dugaan kuat jelas asal asalan

”Ungkapnya masyarakat disaat menyampaikan kepada tim awak media dan kami menilai proyek pembangunan jembatan itu sepertinya di kerjakan penuh dengan kecurangan dalam penggunaan uang negara, ” Tutupnya,

Reporter : Edi Sanjaya

Tinggalkan Balasan