Kudus || buserindonews.com – Puluhan Warga Dukuh, Randu Kuning RT 01/RW 06 Desa Padurenan , Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, terserang infeksi kulit. Kuat dugaan, gatal-gatal yang dialami warga akibat sumur mereka yang diduga telah tercemar limbah pabrik tahu yang berada di perbatasan Desa Padurenan dengan Desa Daren, Kecamatan, Nalumsari Jepara.
Noor Aksin (40), salah satu warga di RT 01/RW 06 mengaku, dia terkena infeksi kulit hingga menyebabkan rasa gatal di sekujur tubuhnya. Kondisi itu dialami sejak tiga tahun ini. “Semua anak saya juga mengalami hal sama,” ujarnya ketika ditemui awak media Buser Indonesia di rumahnya, Senin (5/2/2024).
Bapak 2 anak ini mengungkapkan, infeksi kulit ini diketahui setelah memeriksakan diri ke dokter spesialis kulit. Menurut hasil pemeriksaan, infeksi kulit hingga menyebabkan gatal-gatal di sekujur tubuh, akibat air yang digunakan keluarganya tercemar limbah.
“Katanya karena air sumur kami tercemar limbah,” tutur Noor Aksin.
Dia menambahkan, warga mengalami infeksi kulit juga terjadi di RT 01/RW 06. Hampir seluruh kepala keluarga yang rumahnya berdekatan dengan sungai. Terserang infeksi kulit. “Warga RT 01, sampai banyak satu keluarga terserang gatal-gatal,” imbuhnya.
Penyakit yang sama juga dialami, Fathur Rohim (40). Menurutnya, sekitar 3 tahun ini dia mengalami gatal-gatal di sekujur tubuh. Seperti halnya Noor Aksin, infeksi kulit itu dia alami, karena sumur mereka tercemar limbah. “Air sumur, hanya saya gunakan untuk mencuci, itu pun terkadang saja. Kalau untuk minum dan memasak, saya gunakan air mineral,” ujarnya.
Dia menuturkan, hampir semua warga yang tinggal berdekatan dengan sungai mengalami gatal-gatal. Rumah Noor Aksin dengan Fathur Rahman sendiri hanya berjarak sekitar 10 meteran dari bibir sungai. “Semua yang tinggal dekat sungai, pasti mengalami sama seperti saya,” tandasnya.
Sedangkan Sekdes Padurenan, M. Nurul Aiedi ketika diwawancarai Awak Media (Senin 5/2/24) mengatakan, dari pihak Pemerintah Desa Padurenan , kami sudah berupaya untuk memediasi dari kedua belah pihak antara warga yang terdampak limbah perusahaan pabrik tahu tersebut. Yang di hadiri oleh beberapa unsur Pemerintah tingkat Kecamatan, dari hasil pertemuan tersebut ada satu kesepakatan untuk mencari solusi yang terbaik.
Sementara itu, Sekretaris Desa Daren, Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Ahmad Najib ketika dimintai Keterangan secara terpisah mengatakan sudah pernah ada mediasi dua tahun yang lalu dengan kedua belah pihak dan di saksikan oleh Instansi terkait dari pihak Kecamatan Nalumsari, Jepara dan Kecamatan Gebog, Kudus. Satpol-PP Kudus Babinsa dan Babinkamtibmas.
Hasil kesepakatan itu adalah, pihak Pengusaha Pabrik Tahu bersedia untuk membuat pembuangan limbah dengan ukuran 5x6x3.
Saat itu dari pihak pengusaha menyanggupi ucap Sekdes Daren Nalumsari, Jepara dengan nada Geram (Senin/19/2/24).
Kemudian Awak Media mencoba mengklarifikasi ke perusahaan pabrik tahu yang berada di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Namun tidak ada yang bisa ditemui, salah satu karyawannya menyarankan untuk datang ke rumah Kadiq selaku pemilik perusahaan pabrik tahu.
Pada waktu awak media datang ke rumah pemilik pengusaha pabrik tahu malah di usir dan keberatan untuk diwawancarai, dengan alasan perusahaan tersebut diserahkan kepada anaknya.
Sedangkan anaknya tidak bisa ditemui karena tidak ada di lokasi.
(Ts-red)
















