Majalengka 26 – 06 -2020 BI.
Sungguh sangat disayangkan kejadian di salah satu perusahaan yang keberadaanya di Kec Ligung Majalengka Jawa Barat baru baru ini sempat viral di beberapa media di duga telah terjadi penganiayaan oleh oknum GM di perusahaan tersebut.
Kejadian bermula,selepas bubar kerja di kisaran waktu pukul 18 : 00 ( jam 6 sore ) yang mana Tatang persiapan berkemas untuk pulang karena sesuai aturan jam kerja sip pagi, tiba tiba oknum GM tersebut meminta saya untuk bekerja lagi ujarnya kepada media,tanpa di sangka dirinya kena hantaman di perut sehingga mengakibatkan sakit beberapa lama.
Tidak hanya sampai di penganiayaan,setelah kejadian tersebut saya sekarang sudah di berhentikan dari perusahaan tempat saya bekerja,saya tidak paham apa salah saya kok bisa di pecat begini ujar pria dari Indramayu tersebut.Mudah mudahan hal tersebut kedepannya tidak terjadi lagi di perusahaan tersebut ujar Tatang.
Ketika pihak perusahaan di konfirmasi dan di temui oleh (HRD) Ade di ruang kerjanya,menuturkan bahwa dirinya memang mendengar hal tersebut tetapi tidak melihat langsung kejadian tersebut.Atas nama perusahaan saya meminta maaf pada korban dan keluarga atas kejadian tersebut ujar Ade.
Adapun tindak penganiayaan tersebut seharusnya tetap di proses hukum sesuai aturan yang beraku di wilayah negara republik ini,ujar salah satu pengamat kriminal ketika dimintai keterangan oleh media,negara punya aturan dan hukum yang harus di tegakkan tidak pandang bulu pungkas Riki Baehaki pengacara muda tersebut(D.KRISNA)