Diinisiasi Polres Sumedang, 35.000 Pohon Buah Hijaukan 60 Hektare Lahan Kritis Eks Tambang

SUMEDANG || BI Upaya pemulihan lingkungan bekas aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumedang mulai menunjukkan langkah konkret. Polres Sumedang menginisiasi gerakan penanaman 35.000 pohon buah-buahan untuk menghijaukan lahan kritis seluas 60 hektare yang tersebar di enam kecamatan. Program ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi dirancang sebagai gerakan berkelanjutan yang memadukan rehabilitasi lingkungan dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

 

Kegiatan penanaman serentak dilaksanakan di Kecamatan Cisitu, Jatinunggal, Surian, Ujungjaya, Tomo, dan Cimalaka. Pusat kegiatan dipusatkan di kawasan Pasiringkik, Desa/Kecamatan Cisitu, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, Selasa (16/12).

 

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya lahan kritis eks tambang yang terbengkalai dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

 

“Penanaman ini tidak hanya bersifat seremonial. Ada unsur edukasi dan efek jangka panjang yang ingin kami bangun bersama masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Sandityo, selain memulihkan fungsi ekologis lahan kritis, program ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat sekitar. Edukasi yang dimaksud mencakup teknik penanaman di lahan minim topsoil, salah satunya dengan pemanfaatan kompos blok sebagai media tanam.

 

“Kondisi lahan eks tambang sangat minim unsur hara. Karena itu masyarakat kami edukasi bagaimana cara menanam yang tepat agar tanaman bisa tumbuh dan produktif,” katanya.

 

Sebanyak 35.000 bibit pohon buah-buahan ditanam, terdiri dari mangga, alpukat, petai, dan durian. Jenis tanaman tersebut dipilih karena memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis. Diperkirakan dalam kurun waktu 2 hingga 2,5 tahun, pohon-pohon tersebut mulai berbuah.

 

“Hasilnya nanti bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar yang sejak awal ikut terlibat, mulai dari membuat lubang tanam, menanam, hingga memelihara. Dengan demikian, mereka juga memiliki rasa tanggung jawab agar tanaman tumbuh dengan baik dan cepat berbuah,” jelas Sandityo.

 

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Polres Sumedang bersama para pemangku kepentingan mendorong pola kolaboratif, sehingga pemulihan lingkungan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga.

 

Sandityo berharap, model reklamasi dan penghijauan lahan kritis ini dapat direplikasi di daerah lain.

 

“Apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi contoh. Dengan menanam pohon buah-buahan yang produktif, manfaatnya tidak hanya dirasakan sekarang, tetapi juga untuk jangka panjang,” ujarnya.

 

Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, akademisi, hingga instansi pemerintah daerah. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan sinergi lintas sektor.ika

Tinggalkan Balasan