Sumedang BI – Pembinaan Linmas melalui program pemberdayaan masyarkat bertujuan untuk menjaga ketentraman dan Ketertiban umum.
Bahkan, upaya meningkatkan kapasitas petugas Linmas khususnya di Kecamatan Cimanggung.
Kegiatan tersebut di hadiri Forkopimcam Cimanggung serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kasi Trantib Kecamatan Cimanggung, Septiawan Suhud mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program tahunan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, kegiatan bisa terlaksana dengan baik, serta bisa memberikan pembinaan terhadap Linmas se-Kecematan Cimanggung guna meningkatkan pemahaman tufoksi Linmas,” ujarnya.
Kasi Pelatihan Mobilisasi Linmasa Satpol PP Kabupaten Sumedang, Aban Sobarna mengatakan, kegiatan itu menjadi narasumber dalam rangka pembinaan Linmas di Kecamatan Cimanggung.
Kami menjelaskan bagaimana tugas pokok Linmas yang lima. Yakni, membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana, membantu Tibumtamas, membantu sosial, membantu dalam pelaksanaan Pemilu, dan membantu pemerintah dalam ketahanan negara,” katanya.
Rekruitmen anggota Linmas oleh kepala desa yang otomatis secara aturan, kades adalah Kasat Linmas.
“Itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2014,” ucapnya, Rabu 22 Juli 2020.
Dikatakan, itu salah satu tugas pokok Satpol PP Kabupaten Sumedang dalam membina Linmas.
“Ini, upaya meningkatkan kapasitas sesuai dengan Permendagri No 42 Tahun 2017 tentang peningkatan kapasitas Linmas,” tuturnya.
Bahkan, sesuai Permendagri No 84 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan Masyarakat juga Perbub no 57 dan 59 Kabupaten Sumedang tentang perlindungan masyarakat dan peningkatan kapasitas linmas.( JAY )