Semarang ll Buserindonews.com – Untuk pertama kalinya semenjak pandemi Covid -19 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang mengadakan pelaksanaan wisuda yang ke 86 periode ll bulan Oktober Tahun 2022 secara luring.

Wisuda kali ini diselenggarakan bertempat di Aula Masjid Agung Jawa Tengah pada hari Rabu ( 12/10/2022 ).
Adapun peserta wisudawan berjumlah 514 orang yang terdiri dari Fakultas Hukum ( FH ) 217 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ( FISIP ) 52 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEB ) 95 orang, Fakultas Tehnik ( FT ) 141 orang, Fakultas Teknologi Pertanian ( FTP ) 4 orang dan Fakultas Bahasa dan Budaya 5 orang.
Berarti sampai dengan saat ini Universitas 17 Agustus 1945 telah mewisuda mahasiswa sebanyak 42270 wisudawan.
Dalam sambutannya Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yaitu Prof. Dr. Drs. Suparno, M. Si. mengatakan bahwa wisuda ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab UNTAG Semarang kepada bangsa dan negara Indonesia sekaligus merupakan wujud karya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang profesional, tangguh, berjiwa nasionalis dan berakhlak mulia. Rektor juga menyampaikan bahwa wisuda janganlah dimaknai sebagai momen suka cita atas selesainya masa studi melainkan momen untuk merefleksikan makna dan amanah UNTAG Semarang sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Menjadi seseorang yang mampu berperan untuk menjadikan masyarakat yang ideal, mandiri dan sejahtera yang selalu menjunjung tinggi etika dan moral memegang teguh nilai nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan.
Pada kesempatan ini salah satu satu menurut Wisudawan dalam Program Studi Hukum Program Doktor yaitu Pembina Awalindo, Aulia Taswin, SH. MH dalam disertasinya yang berjudul ” Penguatan Regulasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Gawat Darurat yang berkeadilan ” akan mengajukan judisial review atau perubahan Undang undang (UU), khususnya Undang Undang Kesehatan. Beliau mengatakan, ” Saya akan mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) terkait dengan persoalan ini”.
( Podo Riyanto/Buser )
















