Blora ll Buserindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora merespons tegas viralnya tangkapan layar pesan singkat (chat) tidak layak yang diduga dilakukan seorang oknum guru terhadap siswinya. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (9/4/2026), DPRD resmi membentuk tim investigasi lintas sektoral untuk mengusut kasus tersebut.
Rapat yang dipimpin Komisi D DPRD Blora itu mengungkap bahwa komunikasi bermasalah antara oknum guru dan siswi telah berlangsung sejak November 2025. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, interaksi tersebut bermula ketika guru yang menjabat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) melihat siswi tersebut melamun di kelas.
“Wakasek Kesiswaan tersebut menurut versi sekolah ingin mengetahui permasalahan siswa. Kemudian siswi dibawa ke ruang OSIS untuk dimintai keterangan terkait masalah yang dihadapi,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo.
Namun, DPRD menyoroti adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan yang dilakukan. Saat pemanggilan berlangsung, oknum guru tidak melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) perempuan, yang seharusnya mendampingi ketika menyangkut persoalan pribadi siswi.
“Apakah guru BK terlibat saat pemanggilan? Ternyata belum. Baru setelah selesai, hal itu dilaporkan ke guru BK,” jelasnya.
Terkait viralnya percakapan tersebut, DPRD memperoleh informasi bahwa tangkapan layar awalnya tersebar di kalangan siswa melalui grup kecil. Percakapan itu kemudian menyebar luas setelah siswa lain mempertanyakan alasan pemanggilan siswi ke ruang guru, hingga akhirnya chat lama dari November yang belum terhapus mencuat ke publik.
Meski pihak sekolah dan Dinas Pendidikan telah melakukan pertemuan dengan orang tua siswi, DPRD menilai penanganan kasus ini belum menyeluruh. Oleh karena itu, dibentuk tim investigasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, serta BKPSDM.
DPRD meminta tim tersebut bekerja cepat dan menyelesaikan investigasi dalam waktu satu minggu. Selain itu, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian utama.
“Kami meminta tim investigasi melibatkan psikolog atau psikiater untuk mendampingi siswi. Kami ingin kepercayaan orang tua siswa kembali,” tegas Achlif.
DPRD juga menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran kode etik tenaga pendidik. Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya serius dalam menjaga integritas dunia pendidikan serta memberikan rasa aman bagi siswa di Kabupaten Blora.
(Angga)
















