Blora ll buserindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengadakan rapat paripurna guna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023. Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Blora HM. Dasum dan didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat pada Sabtu (13/7/2024). Bupati Blora H. Arief Rohman, serta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, turut hadir secara langsung. Rapat tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD, dan anggota DPRD Blora.
Ketua DPRD Blora HM. Dasum menyatakan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan usulan dan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.
“Sesuai kesepakatan Anggota DPRD, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh tiga juru bicara yang mewakili gabungan dari lima fraksi, satu juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan, serta satu juru bicara dari Fraksi Demokrat-Hanura,” jelas Dasum.
Aditya Candra Yogaswara bertindak sebagai juru bicara gabungan lima Fraksi (PDIP, PKB, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya, dan PKS-Gerindra), menyampaikan 15 poin pandangan umum. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain evaluasi dan perbaikan sistem zonasi dalam PPDB, perhatian terhadap permasalahan judi online, dan kesenjangan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) antara PNS dan PPPK. Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan BUMD serta potensi Balai Inseminasi Buatan Daerah (BIBD) dan populasi ternak sapi di Blora.
Saeful Arifin, juru bicara Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan, menyampaikan 9 poin pandangan umum, termasuk mempertanyakan hasil dan dampak sistem SIMNANGKIS Kabupaten Blora, serta mendorong penataan jalan dan pengadaan alat perekaman E-KTP di setiap kecamatan.
Iwan Krismiyanto, juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura, menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih di bawah harapan, serta mendorong penyertaan modal ke BUMD PT. Bank Jateng untuk kesejahteraan masyarakat Blora.
Setelah ketiga juru bicara menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi, Bupati Blora Arief Rohman, didampingi Sekda Blora Komang Gede Irawadi, menyerahkan secara simbolis dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Blora.
(Angga)