Portal Berita Lugas danTerpercaya Berdasarkan Fakta

DPRD Tanah Bumbu Kritik Pelayanan BPJS Kesehatan

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,

DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) mengkritik layanan BPJS Kesehatan karena minimnya sosialisasi tentang kriteria kegawatdaruratan dan birokrasi administrasi yang menyulitkan masyarakat.

Kritik itu disampaikan dalam Rapat Komisi I DPRD Tanbu bersama BPJS Kesehatan dan RS Amanah Husada terkait regulasi penggunaan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi. (12/02/25) di Batulicin.

Komisi I DPRD Tanbu mengajukan tiga tuntutan untuk perbaikan layanan BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Meningkatkan Sosialisasi

Meningkatkan sosialisasi mengenai jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan melalui media sosial, pers, dan perangkat desa.

2. Menempatkan Petugas BPJS

Menempatkan petugas BPJS di RS Amanah Husada untuk memberikan informasi langsung kepada pasien.

3. Menjamin Kepesertaan BPJS

Menjamin kepesertaan BPJS bagi ibu melahirkan di dalam maupun luar daerah, selama masih terdaftar sebagai peserta.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Mahruri menegaskan bahwa mereka akan memantau realisasi tuntutan ini. Jika tidak ada kemajuan, BPJS Kesehatan akan dipanggil kembali untuk evaluasi.

Kritik ini muncul setelah kasus pasien IGD RS Amanah Husada yang dikenakan tarif umum karena dianggap tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Pasien tersebut telah sakit tiga hari, tidak bisa makan, dan dalam kondisi lemah, tetapi tetap tidak mendapatkan layanan BPJS.

Ketua Komisi I DPRD Tanbu, Boby Rahman menilai bahwa masalah utama ada pada keterbatasan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Banyak warga memilih langsung ke rumah sakit karena sulit mendapatkan pelayanan optimal di FKTP.

Menanggapi kritik ini, Kepala BPJS Kesehatan Tanbu, Adi Suci Guntoro, menjelaskan bahwa standar kegawatdaruratan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018. Pasal 3 dalam regulasi ini menyebutkan bahwa kondisi gawat darurat mencakup situasi yang mengancam nyawa, gangguan pernapasan, serta penurunan kesadaran.

“Pasien akan diperiksa dokter terlebih dahulu untuk menentukan tingkat kegawatdaruratannya,” ujar Adi. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan FKTP sebagai garda terdepan layanan kesehatan.

Direktur RS Amanah Husada, dr. Syaifullah, mendukung usulan DPRD dan meminta BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi hak dan kewajiban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Tanbu menyambut baik kritik dan saran yang disampaikan. “Semoga ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” katanya.

( Edy : BUSER INDONESIA-tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *