Majalengka | buserindonws.com Menindak lanjuti pemberitaan 16/April/2021 baru-baru ini sudah Viral di Media Sosial di berbagai grup-grup yang ada di majalengka
Sebelum nya permasalahaan tersebut sudah di beritakan dengan berjudul Di Duga Program BPNT Jadi Ajang Bancakan.
Ironis nya kasus tersebut sangatlah kental dengan kecurigaan adanya dugaan main mata dengan salah satu oknum Pendamping (TKSK) dan pejabat desa.
Anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp.200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah) per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Hasil pantauan dan ivestigasi awak Media dan LSM anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah tidak murni di salurkan semua kami menduga anggaran tersebut cuman di salurkan Rp.170.000, (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
Dengan adanya dugaan korupsi di program tersebut yang sangat kental kami Awak Media dan LSM menjadi tanda tanya besar apakah ini di jadikan meraup keuntungan dari berbagai pihak.
Ketika “JAMSA ( Kades ) di mintai komentar untuk berita Lanjutan Melalui sambungan Whatsaap Nya, JAMSA ( Kades ) cuman membaca dan tidak sama sekali membalas atau memberikan komentar.
Sampai berita ini di tayangkan pihak Pendamping ( TKSK ) Setempat, kami awak media belum sempat menemui dan meminta keterangan. ( Redaksi/ Key )
















