Daerah  

Fantastica Hadirkan Deny Caknan Di Banyuputih, Larang Wartawan Masuk

Jepara || buserindonews. Com – Gelaran Pesta Ria Gembira yang menghadirkan grup musik NDX A.K.A dan Deny Caknan di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Minggu (19/7/2026), menyedot ribuan penonton. Namun, di balik ramainya konser tersebut, muncul persoalan yang menjadi sorotan terkait akses peliputan bagi awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah wartawan dari berbagai media yang datang untuk melakukan peliputan mengaku tidak diperbolehkan memasuki area konser. Larangan itu disebut disampaikan langsung oleh kru panitia maupun petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk lokasi acara.

Beberapa jurnalis yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan tetap tidak mendapatkan akses untuk masuk ke area pertunjukan. Akibatnya, proses peliputan kegiatan yang menjadi perhatian publik tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Situasi itu memunculkan tanda tanya di kalangan insan pers. Pasalnya, kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat umumnya menjadi objek peliputan media sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun penyelenggara mengenai alasan pembatasan atau pelarangan akses bagi awak media. Belum diketahui pula apakah kebijakan tersebut merupakan prosedur internal penyelenggara atau terjadi karena faktor lain.

Padahal, keberadaan media dalam sebuah kegiatan publik memiliki peran penting untuk mendokumentasikan jalannya acara sekaligus menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat luas.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian sejumlah awak media yang berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara kegiatan dengan insan pers, sehingga pelaksanaan peliputan di kegiatan-kegiatan publik berikutnya dapat berlangsung secara profesional dan tetap menghormati fungsi masing-masing pihak.

“AP”

Tinggalkan Balasan