Daerah  

Forkopimcam Kec Ujungjaya Melaksakan Kegiatan Operasi Yustisi 

Buserindonews Sumedang-Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Kec. Ujungjaya Kab. Sumedang.

bertempat di Jln. Raya Ujungjaya – Kudangwangi tepatnya di depan kantor desa Ujungjaya telah dilaksanakan Kegiatan Operasi terpadu -FORKOPIMCAM-SATPOL PP Kec. UJUNGJAYA – TNI – POLRI, bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Sumedang. rabu 18/11/2020.

Penanganan Covid-19 dalam rangka Penindakan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Perbup Nomor 74 Tahun 2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Forkopimcam Ujungjaya bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Sumedang Penanganan Covid-19

Jumlah personil 20 orang, dengan rincian Satpol PP Kab. Sumedang : 4 orang, Polres Smd : 4 orang, Kodim : 2 orang, Kecamatan/Satpol-PP : 5 orang, Polsek Ujungjaya : 3 orang, Korami 1009/ Ujungjaya : 2 orang, Jenis SanksiTeguran Tertulis 19 orang

Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Ujungjaya Kab. Sumedang.(lka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *