Daerah  

Guna Antisipasi Covid-19 Polsek Buahdua Adakan Ops Yustisi

Buserindonews Sumedang,Polsek Buahdua melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 Di Kec. Buahdua Kab. Sumedang.
Sabtu 7 nopember 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Buahdua AKP SUTRISNO dan Personil gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Kec.Buahdua berjumlah 6 ( Enam ) Orang melaksanakan Operasi  Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Adapun Sasaran pelaksanakan kegiatan tersebut antara lain Sbb :
Memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kab. Sumedang.
Mewajibkan Masyarakat Kec.Buahdua untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja.

Tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang.
Memberikan Sanksi Administrasi dan teguran tertulis terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta Berkerumun saat Beraktifitas diluar Rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.

Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi / mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang. (Ika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *