Daerah  

Guna Menekan Penyebaran Covid-19 Petugas Gabungan di Kec.Plered Menggelar Razia Disiplin Memakai Masker.

 

Purwakarta, BI – Dalam menekan penyebaran Covid-19, petugas Gabungan menggelar razia disiplin masker di sekitar Jalan Raya di depan Kantor Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Kegiatanini dilakukan pada hari rabu, (26/08/2020), ketika kami minta konfirmasi kepada Camat Plered dan Kapolsek Plered terkait kegiatan tersebut.

Asep Sendjaja menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, jadi protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker di ruang publik atau pun diluar ruangan, siapapun harus ada kesadaran,” ujar Camat Asep Sendjaja.

Dikatakan Asep personil yang diturunkan yaitu dari Muspika diantaranya Satpol PP, Polsek Plered, dan Koramil Plered.

Lebih lanjut, Asep berharap “kegiatan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat Plered yang dirasa masih kurang peduli terhadap pemakaian masker ini padahal mereka punya dan mampu untuk membeli, apalagi sebagian dari Dana Desa bisa dan boleh serta dianjurkan oleh untuk digunakan untuk membeli masker.

Begitu juga masyarakat dihimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru.

Serta sosialisasi pun terus dilakukan ditingkat Desa sampai ke tingkat RT yang dananya diambil dari bantuan pemerintah melalui anggaran Dana Desa diantaranya yang baru adalah pembelian masker untuk masyarakat.Metode ini salah satu bagian dalam pencegahan Covid -19,” tuturnya.

Dalam razia masker tersebut, kami pun red melihat para petugas menghentikan para pengendara yang tidak menggunakan masker, kemudian digiring ke Aula Kecamatan untuk diberi pengarahan oleh Petugas Gugus Tugas Covid-19 terkait bahaya Covid-19. Sebelum diberi denda Rp.100 ribu rupiah, atau sanksi sosial dengan membersihkan halaman Kantor Kecamatan.

Kemudian kami red BI Purwakarta meminta keterangan kepada Kapolsek Plered Polres Purwakarta ( Kompol Winarsa) terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan jajarannya termasuk dalam operasi gabungan seperti ini.

” Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Purwakarta melalui kegiatan ini mudah mudahan bisa menekan Penyebaran Covid-19, dengan melakukan penekanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berdisiplin lagi mengikuti arahan arahan dari pemerintah setidaknya selama 6 bulan kedepan bisa bertahan sebelum vaksin untuk Covid-19 tersertifikasi untuk di disebarkan kepada seluruh masyarakat” jelas Kapolsek.

Dari kegiatan razia masker kali ini, tercatat pelanggaran pada puluhan pengendara dan penumpang kendaraan R2 dan R4. (Saepul Bahri.S.Ag/Dedi H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *