H, Zainal Arifin hulap, S.ip Ketua WRC PAN-RI Meminta Kajati Sumsel untuk turun dan menyelidiki Dana Bos SMA,SMK Kota Lubuk Linggau, Karena Terindikasi Di Salah Gunakan,

Sumatera Selatan – Buserindonews.Com – Ketua WRC PAN-RI Sumatera Selatan H Zainal Arifin hulap, S.ip Dan Deni Wijaya Anggota DIvisi Pengawasan Dan Penindakan WRC PAN-RI Sumatera Selatan, Dan Rekan-rekan Antara Lain Febrianto, Suandi dan Tajudin,

meminta pihak Kajati Sumatera Selatan turun dan memeriksa Ulang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA, SMK di Kota Lubuk Linggau Karena Terindikasi adanya kecurangan, dalam penggunaan anggaran Dana Bos,dari 2020 – 2023,

H, Zainal memandang, sampai saat ini anggaran yang bersumber dari negara itu banyak masyarakat yng tidak mengetahui secara gamblang bagaimana petunjuk pelaksanaan dan teknis penggunaannya, senin 12-02-2024

Anehnya, pengaduan yang masuk kepadanya, diakui H, Zainal, ada beberapa sekolah setiap akhir laporan saat rapat uang BOS mengalami minus. Padahal, jumlah siswanya sangat banyak.

“Kita coba sekali-kali melirik sekolah di bawah naungan pemerintah. Gurunya sudah digaji negara, mau rehab dan pembangunan sudah ada alokasi anggaran sendiri. Nah, kalau ada sekolah gemuk banyak siswa, kemudian diakhir laporan dan rapat tiba-tiba minus, ini uangnya dibelanjakan apa. Ini pertanyaan besar. Bukti yang dibelanjakan mana, realistis apa tidak harga yang dibelanjakan, ini masyarakat juga berhak tahu,” terangnya,

Sampai saat ini, diakui H, Zainal, masyarakat dan wali murid masih kesulitan mengakses bagaimana proses, mekanisme dan pembelanjaan dana BOS serta kondisi rill di lapangan seperti apa.

“Maka dari itu, keterlibatan semua pihak khususnya masyarakat mutlak diperlukan. Masyarakat, wali murid, komite, inspektorat, aparat penegak hukum, lebih-lebih media sangat diperlukan sebagai pilar demokrasi,” sebutnya.

Persoalan yang paling harus mendapatkan sorotan dan serius, menurut Ilham, peran komite dan bendahara yang terkesan dimati surikan.

“Bisa dibayangkan, ada aduan komite hanya dibutuhkan tandatangan ketika hanya ada laporan, sementara kebijakan jarang dilibatkan. Yang paling parah lagi, ada aduan, bendahara dibutuhkan hanya saat pencairan, sementara keuangan sepenuhnya di oknum kepala sekolah,” bebernya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua. KSPSI Sumatera Selatan ini kembali meminta, PIHAK KAJATI Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dan terus memberikan kontrol kepada dunia pendidikan agar semakin baik Kedepannya,

“Sekali lagi, selama uang itu bersumber dari negara, masyarakat juga berhak mengawasi dan bertanya. Karena itu dijamin oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya.

Sementara’ itu Deni Wijaya Anggota Divisi Pengawasan Dan Penindakan WRC PAN-RI Sumatera Selatan, mengatakan kita simak kasus yang lagi viral saat ini,
Kepala Sekolah SMAN 19 terkait dugaan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Slamet dan mantan Ketua Komite Arfan ditetapkan tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan sekolah pada tahun 2021-2022.
Akibat ulah kedua tersangka, pihak sekolah harus menanggung utang. Tak sedikit, nilainya mencapai Rp 655 juta.ironis sekali,

Disisi lain Ketua WRC PAN-RI Kota Prabumulih, Febrianto, pun meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera untuk memeriksa seluruh Kepala Sekolah (SMAN) (SMK) Kota Lubuk Linggau terkait pengelolaan Dana BOS tahun 2022-2023.

Pasalnya, Kepsek terkesan tertutup dan menantang rekan-rekan wartawan dan LSM untuk konfirmasi soal penggunaan dana BOS di sekolah itu.
namun kami punya data valid untuk SMA/SMK kota Lubuk linggau, ada indikasi kecurangan nya, jika memang hingga berita ini di terbitkan tidak juga di lakukan pemeriksaan yang mendalam maka kami dari Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan, akan adakan aksi, tutupnya,

Pewarta : Deni Wijaya

Editor : Deni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *