Heru Kurniawan Raih Suara Terbanyak Pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Periode 2025-2029 Di Desa Gandamekar Plered Purwakarta

Purwakarta || www buserindonews.com – Salah satu Desa yang mengadakan pergantian Antar Waktu di Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta yaitu di Desa GANDAMEKAR. Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandamekar sudah dilalui melalui mekanisme yang dan ketentuan yang ada.

Tempatnya pada hari Minggu 04 Mei 2025, bertempat di Aula Desa Gandamekar tahapan akhir atau pemilihan Kepala Desa, dimana ada tiga calon, adapun No. Urut 1 HERU KURNIAWAN, (2) ERWIN KUSNANDAR, (3) ERLAN KASMARA.

Disamping para calon Kegiatan ini dihadiri dari jajaran Muspika Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Pj. Kepala Desa Gandamekar beserta Perangkat Desa Gandamekar, Ketua Bamusdes Gandamekar beserta anggota yang juga sebagai panitia penyelengara PAW Desa Gandamekar, juga para peserta yang mempunyai hak pilih pada kegiatan tersebut. Acara pencoblosan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB di awali dengan pembacaan do’a, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya yakni Sambutan dari Muspika Kecamatan Plered, dilanjutkan Pembukaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandamekar yang disampaikan oleh Ketua Panitia PAW Desa Gandamekar dan disepakati untuk dilakukannya proses pemilihan melalui pemilihan suara atau pencoblosan.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandamekar Kecamatan Plered sejumlah 94 Pemilih.

Untuk pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya sejumlah 94 pemilih, antara lain dari Unsur pemilih Ketua RT sebanyak 15 pemilih, Ketua RW sebanyak 4 pemilih, sisanya 75 hak pilih, dari terdiri dari unsur antara lain Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Unsur Kelompok Tani, Unsur Tokoh Pemuda , Unsur Perempuan.

Pencoblosan Pilkades PAW Desa Gandamekar selesai sekitar pukul 09.15 WIB, dan dilanjutkan dengan penghitungan  surat suara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB yang dipimpin oleh ketua panitia Pilkades PAW Desa Gandamekar Apep Sobandi, S.Pd.I. didapatkan hasil akhir perolehan antara lain nomor urut satu atas nama HERU KURNIAWAN sebanyak 51, nomor urut 3 atas nama ERLAN KASMARA sebanyak 40 suara, dan nomor urut 2 atas nama ERWIN KUSNANDAR sebanyak 2 suara, jumlah surat suara yang sah sebanyak 93 surat suara sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 1 surat suara.

Dapat disimpulkan bahwa untuk pemenang pada pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandamekar Kecamatan Plered Kab. Purwakarta yakni nomor urut 1 dengan jumlah suara sebanyak 51 suara.

Terkait pengamanan pada kegiatan tersebut terdiri dari Anggota TNI, Polri, (Polsek Plered Polres Purwakarta) Satpol PP dan anggota Linmas Desa Gandamekar turut andil untuk membantu pengamanan dan ketertiban dalam kegiatan tersebut supaya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gandamekar Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta 2025 – 2029 berjalan dengan tertib, aman dan lancar. ( Saepul Biro PWK).

Tinggalkan Balasan