Sumedang | Buserindonews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Dahlan Indrayana membantah pihaknya menolak pasien bernama Yati Suryati (38), asal Dusun Kebon Buah RT04/05, Desa Darmajaya, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang menderita kanker payudara kronis sejak 18 tahun lalu.
Kita tidak pernah menolak pasien ya. Pasien tersebut bukan ditolak. Tidak ada indikasi menolak pasien, sama sekali tidak seperti itu,” kata Dahlan Indrayana saat dihubungi,buserindonews pada Kamis, 17 Februari 2021 petang.
Dahlan mengatakan, pada waktu itu pasien datang ke emergency. Kemudian, kata dia, oleh dokter di emergency pasien tersebut langsung diperiksa.
Tetapi, kata dia, pada waktu itu tidak ada tanda-tanda kagawatdaruratan pada pasien tersebut. Kemudian, tambah dia, setelah dilakukan pengkajian oleh dokter, pasien tersebut dianjurkan untuk dibawa ke Poli bedah.
Kita tidak pernah menolak pasien baik itu pasien BPJS maupun umum. Kalau misalkan gawat darurat, ya pasti akan kita terima,di emergency,” katanya.
Ia menambakan, saat itu pihaknya berbicara panjang lebar dengan Kepala Desa Darmajaya dan menyebut jika pasien merupakan orang kurang mampu.
Saat itu Kepala Desa nya akan mendaftarkan pasien tersebut menjadi peserta BPJS,” kata dia, (JAY/IKA)
















