Daerah  

Ini Temuan Loka POM Belitung Saat Lakukan Pengawasan Pangan

 

Beltim || buserindonews.com –  Ada dua temuan yang didapat dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Belitung, Bupati Belitung Timur (Beltim)  dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru, Senin (20/12) di Pasar Manggar.

Temuan tersebut berupa adanya produk yang kadaluarsa dan produk yang menggunakan label dengan masa edar tahun 2017 (format lama) yang masih dipergunakan  namun produknya baru.

Menanggapi temuan ini, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengatakan bahwa produk-produk tersebut  jangan sampai beredar lagi dipasaran, “Jangan sampai masyarakat membeli produk tersebut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.”

Burhanudin mengatakan akan meminta Loka POM Belitung untuk segera memanggil produsen tersebut “Kita minta Loka Pom untuk memanggil pihak produsennya untuk mengingatkan kembali terhadap  kesalahan label yang mereka gunakan termasuk masa izin edar, kesehatan dan segala macamnya.”

Dirinya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk pangan di pasaran “Masyarakat harus hati-hati, sebelum membeli liat dulu  tanggal kadaluarsanya” himbau pria yang akrab disapa Aan ini

Sementara itu Kepala Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi  akan menindaklanjuti distributor produk  dari Tanjung Pandan tersebut.

“Menjelang Natal dan Tahun baru ini kita tingkatkan kinerja  intensitas pemeriksaan, karena produk-produk akan masuk banyak, kebutuhan masyarakat juga banyak terkait obat dan makanan” ujar Singgih saat ditemui sesaat setelah kegiatan tersebut.

Singgih mengaku saat ini tindakan yang dilakukan oleh Loka Pom Belitung terkait temuan tersebut adalah pembinaan.”Sampai sejauh ini kita lakukan pembinaan karena tidak ditemukan unsur-unsur yang bisa kita yustisikan” tambah singgih.

Dalam kegiatan kali ini Singgih tidak melakukan penyitaan produk, produk yang di sita hanya untuk dikembalikan  dan yang kadaluarsa harus dimusnahkan.

Kepala DPMPTSPP Liatim akan ikut meninindaklanjuti temuan yang didapat oleh Loka POM Belitung “Kami juga akan ikut menindaklanjuti temuan ini, karena urusan perdagangan adalah tugas kami setelah pengecekannya dilakukan oleh Loka POM Belitung”  timpalnya.

Liatim menambahkan kegiatan pengawasan ini adalah kegiatan rutin Loka POM Belitung yang akan selalu difasilitasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur. ( Suryad/Geri.)

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *