PURWAKARTA-
Dinas Sosial Menerima Up Date Data dari operator Desa dan Kelurahan perihal nama-nama dan alamat penerima bantuan dampak Covid 19 melalui Aplikasi SIKS- NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial -Next Generation) langsung terhubung ke Kementerian Sosial (Kemensos). Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika kepada awak media di gedung Negara Pemerintah Daerah Purwakarta, Selasa (12/5/2020).
Anggaran Rp. 24 Milyar untuk 12 Ribu penerima sudah memiliki kekuatan hukum. Data tersebut sudah memiliki kekuatan hukum dan sudah di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak boleh ada yang merubah baik nama dan alamat.
“Data tersebut sudah punya kekuatan hukum baik nama dan alamat, siapapun yang merubah data tersebut dengan alasan apapun, itu sudah melanggar dan masuk ke ranah hukum Pidana”
Pemerintah Purwakarta inginnya mengakomodir semua warganya, namun di sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, kita bertahap sesuai perkembangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta.
Bantuan ini selain dari Dana Desa, Kabupaten, Provinsi juga Pusat. Semua penerima tidak boleh ganda, masing-masing penerima harus penerima satu bantuan pemerintah agar yang lainnya mendapatkan manfaat. Ada lagi sembako dan beras sudah disiapkan
Hal tersebut di benarkan Yuyun Hasanah Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Purwakarta. Dijelaskanya, Aktip melaporkan perkembangan data warga melalui Aflikasi SIKS-NG dari Desa dan Kelurahan menguntungkan warga(LELA/SAEFUL)