Garut || buserindonews.com – Aparat Polres Garut bersama Polsek Cibatu membongkar aktivitas sabung ayam di kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat 5/6/2026. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, petugas lebih dulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya sebelum bergerak ke lokasi. Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Cibatu, Amirudin Latif, bersama sejumlah personel kepolisian.
Saat tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah ditinggalkan para pelaku yang diduga mengetahui kedatangan aparat. Lokasi berada di area terbuka dan jauh dari pemukiman warga, sehingga pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Meski pelaku utama tidak diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan antara lain delapan ekor ayam aduan, dua unit kalangan atau arena sabung ayam, beberapa tas khusus pembawa ayam, serta empat sepeda motor yang ada di lokasi.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut. Sementara pihak yang sempat diamankan diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi menegaskan akan terus mengawasi dan menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu kamtibmas. Polres Garut juga mengajak warga aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa, karena partisipasi masyarakat penting untuk menjaga situasi aman dan kondusif di Garut.
( H. Agus Ja’far)
















