Daerah  

Kades Ciasem Hilir Melalui TPK Fisik Renovasi Gedung Desa Dari Dana Banprov Jabar Tahun 2020

Subang BI – Dengan diturunkannya Anggaran Dana Banprov Jabar Tahun 2020, yang hampir semua desa sudah menerimnya. Desa Ciasem Hilir Kec.Ciasem Kab.Subang Supriatna selaku pupuhu (Pemimpin) desa sangat bersyukur dengan medapatkan dana anggaran tersebut, karena keinginanya merenovasi gedung desa bisa terlaksana.

,Warga desa pun menyambut dengan antusias ketika dana tersebut melalui musyawarah bersama menghasilkan keputusan untuk dibangunkan perbaikan pasilitas Gedung Desa, disamping itu dana tersebut sebagian digunakan juga untuk Kinerja Pegawai Desa Posyandu.

Kegiatan sapa warga dengan pengunaannya sesuai juklak dan juknis yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Jabar, Hal idisampaikan saat kami comfirmasi tekait penggunaan dana tersebut Minggu, (27/9/2020) dikediamannya dan ini patut dijadikan sampel untuk para kades kades lainnya dengan menghasilkan kualitas dan kuantitas yang maksimal ini diungkapkan beliau.

“Namun itu pun tergantung skala prioritas mana dulu yang akan di kedepankan untuk dibangunkan, karena ini juga harus melalui proses musyawarah dengan melibatkan unsur unsur yang ada.

Dalam menjalankan amanahnya Kades dengan perangkatnya Termasuk TPK harus menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya” ujarnya.

Supriatna kembali menuturkan “Sebagai  kepala desa pilihanwarganya yang senantiasa ingin mengutamakan dan memberikan pelayanan kepada warga masyrakat dengan sebaik-baiknya, dengan lebih mementingkan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan pribadinya'” tuturnya.

kades Supriatna sebagai sosok yang disegani oleh warganya karena kami sempat juga menanyakan kepada beberapa warga terkait kepemimpinan Supriatna, seperti apa yang di ungkapkan oleh Dedi ” sosok pa Supritna orangnya baik dan selalu melayani rakyatnya dengan tulus” ucapnya.

Beliau (Supriatna) menyampaikan juga “saya ngin menjalankan roda pemerintahan dengan benar dan bijak sesuai aturan dan oetundang undangannya yang dalam setiap menjalankan program tidak mau keluar dari kolidor hukum yang ada serta mengedepankan kearifan lokal yang ada sebagai culture sosial bermasyarakat ok perlu dijunjung tingg” tuturnya.(RAHMAT/SAEPUL B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *