Jakarta || BI – Melalui penguman resminya dalam liris pers, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertimbangannya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai bentuk komitmen menjaga obyektifitas, serta menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. “Kami melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kami lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 18 Juli 2022. “Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” terang Kapolri. Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. “Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” ujar Listyo. Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. (Red BI)
KADIV PROPAM IRJEN POL FERDY SAMBO AKHIRNYA DINONAKTIFKAN
Rekomendasi untuk kamu

Sumedang ||BI Dalam rangka menjaga hubungan baik dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)…

Sumedang ||BI Selasa, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta…

Sumedang ||BI Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mempererat hubungan antara kepolisian Sektor Tanjungmedar…

Sumedang ||BI Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas TNI–Polri, Kapolsek Tanjungsari AKP Asep Kusmana, S.H.,…












