Buserindonews.com
BEKASI, Buser Indonesia – Aparat Kepolisian dari Polsek Tambelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Raya Tambelang–Sukatani, tepatnya di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/6/2026) dini hari.

Sekitar pukul 04.30 WIB, Kanit Intelkam Polsek Tambelang, Ipda Asep SR selaku Perwira Pengendali (PADAL), bersama dua anggota piket fungsi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi adanya korban tindak kriminal di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, korban diketahui bernama Mahfudin Azis salah seorang warga Kp Wates Desa Sarimukti, Kec. Cibitung, Korban mengalami luka pada bagian punggung yang diduga akibat sabetan senjata tajam.

Dari informasi sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna putih dari arah Tambelang menuju Sukatani. dalam perjalanan, korban diduga dihadang oleh dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya. Para pelaku disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Akibat situasi tersebut, korban menghentikan kendaraannya secara mendadak hingga terjatuh. Saat berada di lokasi, korban juga mengalami tindakan kekerasan oleh para terduga pelaku, sebelum sepeda motor miliknya dibawa kabur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait peristiwa yang terjadi. Setelah proses pengecekan, korban kemudian dibawa dan diarahkan untuk membuat laporan lebih lanjut di Polsek Sukatani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
(Icun / red)
















