Daerah  

Kapolres PALI Teken MoU Dengan DPMD

PALI || buserindonews com –  Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triadi SIK melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (15/7/21) di ruang Vidcon Mapolres PALI dihadiri kepala Dinas PMD, A Gani Akhmad dan jajaran serta sejumlah kepala desa di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Dikatakan Kapolres bahwa penandatanganan ini penting dilakukan untuk memperlancar penggunaan anggaran di desa terkait pemulihan ekonomi sesuai arahan presiden untuk bangkit dari dampak pandemi covid-19.

Tentu saja kami akan mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa maupun ADD agar sesuai peruntukkan. Dengan adanya dana desa dengan harapan masyarakat di desa bisa makmur. Jangan sampai adanya dana desa maupun bersumber dari APBD diselewengkan tapi harus dibangunkan demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa untuk memprioritaskan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pendampingan ini, kades tidak usah takut dalam melangkah asalkan sesuai regulasi dan kerjakan skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam pendampingan ini, kami ada Bhabinkamtibmas dan Tipikor. Ada 8 persen anggaran dari dana desa untuk pelaksanaan PPKM dalam menangani masalah covid-19, dana ini harus direalisasikan untuk menangani masalah covid-19,” imbuhnya.

Sementara, A Gani Akhmad kepala DPMD kabupaten PALI menyebut bahwa MoU ini bertujuan meminta kepolisian agar memberi pembinaan kepada kepala desa yang menjalankan roda pemerintahan yang menggunakan dana dari pemerintah baik dari APBN maupun APBD.

“Sebelumnya kami telah melakukan MoU dengan Kejari dengan tujuan sama yaitu meminta bimbingan dan arahannya terkait masalah hukum. Karena jenjang pendidikan kepala desa ada yang hanya tamat SMP. Harapan kami setelah MoU ini, kepala desa paham tentang hukum dan mendapat pendampingan hukum dalam menjalankan regulasi pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik, serta meminimalisir adanya penyalahgunaan,” Ujar A Gani.

Ditempat sama, Abul Rustoni kepala desa Prabu Menang kecamatan Penukal Utara bahwa kerjasama ini sangat membantu kades-kades di PALI dalam memahami hukum.

“Terus terang saja banyak diantara kami selaku Kades yang masih buta terhadap hukum. Dengan adanya MoU ini, antara DPMD dan Polres juga Kejari, kami mendapat bimbingan dan arahan serta pendampingan dalam mengelola dana desa maupun ADD untuk kelanjutan pembangunan di desa kami,” kata Kades Prabu Menang,.pungkasnya : Reporter : Lidian Heri

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *