Daerah  

Kapolsek Karawang Kota, Danramil 0401/Kota, Dan Camat Karawang Timur Gelar Oprasi Yustisi

 

KARAWANG| BI-Operasi- Yustisi digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Polsek. Operasi dengan sasaran masker ini, menjaring puluhan pengendara yang tidak mengenakan penutup mulut.

Operasi Yustisi ini, sesuai Inpres nomor 06 Tahun 2020, untuk memutus penyebaran virus corona dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai.

Polsek Karawang Kota Polres Karawang misalnya, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Karawang, Kompol H. Iwan Ridwan Saleh,SH.,MH Bersama Danramil 0401/Kota, Satpol PP, Camat Karawang Timur, Dinas UPTD Puskesmas, Dan para relawan menjaring puluhan pengendara motor maupun mobil yang tidak mengenakan masker. Mereka dikenakan sanksi sosial seperti Push Up dan Menyanyikan lagu nasional atau pun membacakan Pancasila. Selasa, (15/09/20)

Dalam keterangan nya Kapolsek menyampaikan sebanyak 1.600 masker telah dibagikan kepada para pengendara motor maupun mobil yang tidak mengenakan masker, Kegiatan operasi yustisi di dua titik yakni depan pasar johar jln tuparev Kelurahan karawang wetan, Dan pertigaan tugu tani jln. Syech Quro lamaran kelurahan palumbonsari, Kecamatan Karawang timur.

Seluruh pengendara yang tidak mengenakan masker diberhentikan. Mereka disanksi sosial dan diberi masker. “Kami gelar operasi ini dengan cara yang humanis, dan tentunya dengan diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya  serta diberikan masker secara gratis,”Ucap Kapolsek Kota.

Kapolsek berharap dengan kegiatan operasi yustisi dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker demi mencegah penyebaran wabah covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker saat aktivitas keluar rumah.”Tutup Kompol Iwan R.S (M.Karya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *