Daerah  

Karang Taruna Kecamatan Pamulihan Gelar Daresehan Pengutan Peranan Di Bidang Kesejahteraan Sosial.

 

Sumedang — Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 yang keberadaan di desa merupakan lembaga kemasyarakatan.

Hal tersebut dikatakan H.Bubun Aliminsyah.S.Sos,.M.si., ditemui buser indonesia, usai pelaksanaan kegiatan yang bertemakan “Penguatan Peranan Karang Taruna Di Bidang Kesejahteraan Sosial”  yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pamulihan dan dihadiri dari dinas sosial propinsi Jawa Barat Lina marlina.

Sebelumnya, Bubun yang pada kegiatan tersebut sebagai Nara Sumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, sebelumnya mengajak  pada semua anggota karang taruna untuk berperan aktip di bidang sosial.

Dikatakannya, bahwa Sebagai Pembina karang Taruna di tingkat Desa adalah Kepala Desa itu sendiri dan untuk tingkat pusat sebagai pembinanya adalah Presiden. Dan Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11 – 45 tahun.

“Karang Taruna juga, merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada,”Pungkas Bubun.(JAY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *