Karena “Limbah “Rapat Minggon Bubar Tanpa Kejelasan

 

Karawang BI – Agenda rapat minggon Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang untuk membahas mengenai Peraturan Desa (Perdes) yang spesifiknya tentang pengelolaan limbah ekonomis PT. Zinus, bertempat diaula kantor Desa awalnya berjalan dengan lancar dan dimulai pukul 10 : 00 WIB. Tetapi setelah sambutan dari Kepala Desa (Kades) dan unsur Muspika, dimulai interaktif dengan audiens yang terdiri dari beberapa unsur. Selain Kades mengundang management PT. Zinus, PT. Putra Mantili Karawang (PMK) selaku vendor pengelola limbah ekonomis PT. Zinus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur tokoh masyarakat lingkungan Desa Mulyasari.

Hanya saja sangat disayangkan, rapat tidak berjalan lama. Karena apa yang disampaikan perihal Perdes mendapat tentangan dan penolakan dari para audiens, hingga rapat harus di akhiri, karena terjadi kekisruhan. Dasar penolakan masyarakat, dikarenakan tanpa ada sosialisasi dan pembahasan dengan semua unsur masyarakat Desa Mulyasari.

Zaenuri selaku tokoh masyarakat menyampaikan dihadapan forum rapat. Bahwasanya legalitas Perdes tersebut patut dipertanyakan? “Masalahnya, saya selaku tokoh masyarakat saja. Jangankan diajak untuk melakukan pembahasan, rencana soal akan dibuatnya Perdes saja tidak tahu? Sementara yang namanya Perdes memerlukan pembahasan dan sosialisasi secara intensif dengan semua unsur lembaga Desa dan semua elemen masyarakat,”

Selain itu, Zaenuri juga mempertanyakan perihal pembekuan Karang Taruna Desa Mulyasari. “Perlu diperjelas terlebih dahulu, apa yang menjadi dasar pembekuan Karang Taruna?”,

Masih ditempat yang sama, perwakilan masyarakat, Kambi mengkritisi hal yang sama . “Saya tidak habis pikir dengan sikap Kepala Desa, tiba – tiba Perdes sudah dianggap sah, tanpa ada sosialisasi dan pembahasan dengan semua unsur masyarakat Desa Mulyasari?”,

Kambi juga mempertanyakan posisi PT. MSS yang ikut hadir, kapasitasnya sebagai apa? Sementara ikatan kerja sama dengan pihak mana pun tidak ada, dan lebih hebatnya lagi, dalam surat undangan PT. MSS tertuang dalam tembusan. Logikanya, ini kan forum rapat minggon. Kalau pun yang ditembusakan, ya harusnya unsur Muspika, bukan PT. MSS yang tidak jelas kapasitasnya,”

Kambi menambahkan, “Maka tadi dalam forum saya minta, agar semua yang tidak berkepentingan untuk keluar dari forum rapat,”

Tokoh masyarakat lainnya, Margono menyampaikan, “Semestinya Desa lebih prioritas terhadap nasib masyarakat Desa Mulyasari, masih banyak masyarakat yang ngangggur. Prioritaskan saja nasib warga soal ketenaga kerjaan, bukan malah mengurusi limbah,”

Sampai akhirnya Kapolsek Ciampel bersama unsur Muspika lainnya mengambil sikap tegas, agar rapat tidak dilanjutkan. Karena situasi sudah tidak kondusif.( Nung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *