‎Kedes Sukatani Jarang Ngantor, Publik Pertanyakan Keterbukaan Dana Desa

Subang, Buser Indonesia – Upaya awak media untuk mendapatkan konfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukatani, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, kerap menemui kendala. Kepala Desa Sukatani, Abdurrahman, diketahui jarang berada di kantor saat dicari untuk dimintai keterangan resmi.

‎Beberapa kali awak media mendatangi kantor Desa Sukatani, namun Abdurrahman tidak terlihat. Perangkat desa yang ada di tempat pun mengaku tidak mengetahui keberadaan pimpinannya. Situasi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat peran kepala desa sangat penting dalam memastikan keterbukaan informasi mengenai anggaran publik.

‎Ketidakhadiran kepala desa di kantor tidak hanya menyulitkan media untuk mendapatkan informasi, tetapi juga mengaburkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa. Padahal, publik memiliki hak untuk mengetahui realisasi program yang dibiayai dari dana desa, yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

‎Sejumlah kalangan menilai, sikap kepala desa yang sulit dihubungi berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Kepala desa semestinya responsif terhadap permintaan informasi. Apabila tertutup, publik bisa menafsirkan ada yang tidak beres,” ujar seorang pemerhati tata kelola desa di Subang. senin (8/9).

‎Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu tolak ukur akuntabilitas pemerintah desa. Tanpa itu, fungsi pengawasan sosial, termasuk dari media akan terhambat, dan risiko penyimpangan penggunaan anggaran bisa meningkat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mengonfirmasi secara langsung kepada Kepala Desa Sukatani, Abdurrahman, terkait realisasi penggunaan dana desa di wilayahnya.

‎(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *