Karawang, buserindonews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melaksanakan kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikat Handycraft bagi warga binaan yang bekerjasama dengan balai latihan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa (06/10/2020).
Kegiatan ini menindaklanjuti keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomer : Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Resolusi Pemasyarakatan yang bekerjasama dengan bakai latihan kerja Disnakertrans Karawang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
* Kepala Lapas Kelas IIA Karawang,
* Kepala seksi nya kerja,
* Kepala Sub seksi bimbingan kerja dan PHK,
* Kepala Sub seksi sarana kerja,
* Staff seksi kegiatan kerja, dan
* Instruktur pelatihan dari Disnakertrans.
Lenggono budi selaku Kalapas mengatakan, “Sesuai dengan Resolusi pemasyarakatan Tahun 2020 bahwa warga binaan harus diberikan kegiatan khusus seperti pelatihan kemandirian bersertifikat”, ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Pelatihan Handycraft ini diharapkan dapat mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan dan juga peserta wajib mengikuti kegiatan dengan serius serta disiplin dan mengikuti tata tertib”, sambungnya.
“Untuk jumlah peserta 48 orang, kami berharap mereka bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah di dalat secara mandiri baik didalam Lapas maupun diluar pada saat bebas nanti, mudah-mudahan kegiatan ini berlanjut dengan pendampingan Disnakertrans”, tutpnya.(mpie/Nung)