Sumedang ||BI Serah terima jabatan Kapolsek Tanjungmedar berlangsung khidmat di kantor Kecamatan Tanjungmedar pada hari ini. Acara Pisah Sambut tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari Iptu Hajid Abdulah, SH kepada Iptu Gungun Wagiman. Kamis (16/05/2204).
Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono SIK, M.Hum serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM, Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan dari Iptu Hajid Abdulah mengenai situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama masa jabatannya. Dalam sambutannya, Iptu Hajid mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Tanjungmedar serta masyarakat yang telah bekerja sama dan mendukung berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar Kapolsek yang baru dapat meneruskan tugas dengan baik dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Iptu Gungun Wagiman dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Polsek Tanjungmedar. Beliau berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan berupaya meningkatkan kinerja Polsek Tanjungmedar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Iptu Gungun juga berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Acara dihadiri oleh Camat Tanjungmedar, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi setempat. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Iptu Hajid Abdulah atas dedikasinya selama bertugas di Tanjungmedar dan mengucapkan selamat datang serta sukses kepada Iptu Gungun Wagiman.
Acara Pisah Sambut diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada Iptu Hajid Abdulah sebagai tanda kenang-kenangan dan dilanjutkan dengan ramah tamah serta sesi foto bersama. Pergantian Kapolsek ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam upaya peningkatan keamanan dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Tanjungmedar.ika
















