Purwakarta. BI-Setelah lengsernya Kades depinitif Desa Anjun Kec.Plered Kab.Purwakarta Jawa Barat karena tersangkut tindak pidana.
Kini Kades PJS ikut ikutan berulah diduga telah mengelapakan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2019. Hal itu dibenarkan oleh salah satu warganya inisial E yang kebetulan punya andil terkait jabatanya didesa tersebut.
Saat kami red, Kamis (10/9/2020) mendengar langsung apa yang diutarakannya via Handphone ia menuturkan ‘ bahwa Dana Desa tersebut digunakan untuk Pembangunan Drainase di sekitar Legok sampai ujung Jembatan Rt.11-12 Desa Anjun Kec.Plered, tapi aneh sekali dilokasi sama sekali tidak dipasang papan proyek, padahal anggaran DD dari Pemerintah Pusat yang dikucurkan sebesar Rp.334 Juta.
Tetapi hanya digunakan untuk rehab drainase yang sudah ada dengan menghabiskan dana sebesar itu, kata E, hasil dari pemeriksaan pihak Inspektorat pembangunan tersebut tidak akan memakan biaya sebesar itu” tuuturnya, kata E juga.
“Diperkirakan menurut Insepektorat pembangunan tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 105 juta, dan ada sekitar 229 juta lagi sisanya'” cetusnya.
Diduga dana sisanya raib digsak seorang oknum ASN sang PJS insial H.Mulya S. Warga Masyarakat Desa Anjun mendukung penuh agar kasus ini bisa diproses secara hukum dan kalau terbukti harus mempertanggjabkannya, sebagai sebuah konsekuensi dari perbuatannya.
Begitupun Ketua DPC.Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) DPC.Purwakarta, sangat menyangkan apa yang sudah dilakukan oleh Kades tersebut, terlebih dia sebagai seorang PNS. biar jadi pelajaran buat pejabat publik lainnya..
Dedi yang selalu disapa Aep, meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini benar benar bisa dituntaskan dipengadilan supaya ada kepastian hukum, “saya harap segenap elemen masyarakat ikut andil mengawal kasus ini, biar terang benderang tanpa ditutup tutupi oleh siapapun, apalagi main sogok” tuturnya ( Team BI)