Buserindonews.com
BOGOR, Buser Indonesia || Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor di Kecamatan Parung Panjang membahas terkait permasalahan jalan dan lalu lintas jalan pertambangan di kecamatan parung panjang, bertempat di Millenium City Desa Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor, pada Kamis (08/05/2025)
pemerintah kabupaten Bogor akan membangun kurang lebih 16 titik ruas jalan kabupaten yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kabupaten Bogor 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor Andri Hadian, SE. ST. MM hadir dalam kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor lainnya.
Andri Hadian mengatakan, “Karena ini efeknya masalah perekonomian, tadi telah di sampaikan Pak Bupati kalau jalan ini di bangun di tutup seluruhnya atau kiri kanan supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat, saat ini pak Sekda dengan tim Teknis dari provinsi dan kabupaten bersama Pak Camat, Kepala Desa dan Stakeholder yang ada tengah bermusyawarah untuk bisa dari 16 titik mana dulu yang akan di bangun, dari hasil diskusi hari ini besok harus sudah ada keputusan sehingga Rabu depan sudah bisa tayang lelang,” kata Andri Hadian Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Adanya kunjungan kerja Bupati Bogor dan disertai kegiatan pelayanan untuk bisa mendekatkan diri dengan masyarakat dalam hal pelayanan pembayaran pajak PBB dan konsultasi pajak khususnya di wilayah Parung Panjang termasuk juga menggandeng kegiatan pelayanan Samsat keliling, pelayanan perizinan, pelayanan Kesehatan, pelayanan Dukcapil, UMKM dan Gebyar Pangan Murah yang di sambut antusias oleh masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya.
“Hingga pukul 15.00 sore ini kami telah melayani sekitar 415 STTS (Surat Tanda Terima Setoran) dengan nilai pajak yang terkumpul sekitar 75 juta, namun juga tidak hanya hari ini pelayanan Pajak terus kita lakukan secara berkeliling (MOBLING) ke desa-desa sesuai dengan jadwal yang sudah kita tentukan dan sesuai permohonan masing-masing desa,” ucap Andri Hadian.
Masih kata Andri Hadian kepala Bappenda Kabupaten Bogor, “Di tahun 2025 BAPPENDA Kabupaten Bogor memberikan pengurangan Pokok Pajak khususnya PBB sebesar 5% yang kita lakukan dari bulan Januari sampai dengan Maret, namun melihat animo masyarakat yang melakukan pembayaran pajak, untuk relaksasi atau pengurangan pokok pajak PBB diperpanjang sampai dengan 30 Juni 2025, dengan adanya perpanjangan tersebut bahwa masyarakat sudah menyadari ketaatan akan pajak khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan,” ucapnya.
Lebih lanjut Andi Hadian menambahkan, Kepada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya wilayah Parung panjang, sebagai kepala BAPPENDA Kabupaten Bogor dirinya mengucapkan Terima Kasih atas semua kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak, khususnya PBB yang mana pajak tersebut akan berguna untuk akselerasi pembangunan di pemerintah Kabupaten Bogor, “Kami (BAPPENDA) tidak mungkin dapat berdiri sendiri melainkan juga bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kepala SKPD lainnya khususnya pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa yang memang berkontribusi dalam ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak yang sudah mulai meningkat dari tahun ketahun, itu semua bisa dilihat dari peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang setiap tahun terus meningkat atau bertambah,” pungkasnya. (Ics/red)