Daerah  

Kepala Desa Cibadung Sangat Bagus Merealisasikan Dana Pemerintah 

Kabupaten Bogor Buserindonews-
Dana Desa sebagai Pelumas Roda Pembangunan Ekonomi Desa faktor penting lainnya sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.

Pengertian dana desa adalah sejumlah anggaran dana yang diberikan kepada desa dari pemerintah. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan sumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah yang diterima paling sedikit adalah 10% dari APBN.

Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagih dengan adanya wabah covid 19 belas yang otomatis perubahan demi perubahan dana DD terus bertus di rubah tujuannya untuk menangulangi kemiskinan masyarakat.
Banyak anggaran pemerintah yang turun ke kepaladesa untuk mengatasi adanya wabah covid 19.

Begitu pun dengan Kepala Desa Cibadung Kecamatan Gunungsindur sangat bagus kinerjaya dalam menyalurkan dana pemeritah baik itu BLT/BANSOS/KEMENSOS/STUNTING.dan lain lainya serta masyarakatpun ikut terbantu dengan adanya perogram pemerintah tersebut.

Dengan di pimpinya Kepala Desa Cibadung Kecamatan Gunungsindur ini masyarakat pun sangat bangga dengan kepemipinana kepala desa tersebut.

Ketika wartawan Buserindonews mewancarai Kepala Desa Cibadung Kabupaten Bogor dengan beberahall yang berkaitan dengan dana pemeritah yang sudah tersalurkan Kepaladesa tersebut mengatakan dengan tersalurkan dengan baik.

Seperti dana stunting yang mana udah di atur oleh pemerintah harus disalurkan

PRESIDEN Joko Widodo telah menegaskan bahwa program penanganan Covid-19 harus bisa dijalankan beriringan dengan program strategis nasional lainnya, seperti penanganan stunting pada anak. Dalam penanganan Stunting, Kementerian Kesehartan telah memiliki Peraturan Menteri Keseehatan yang mengrut pemberian pangan khusus untuk kondisi medis khusus (PKMK) lewat Permenkes nomor 29 tahun 2019.

Kepala Desa Cibadung tersebut sudah merealisasikan dengan baik kepada pos yandu untuk mengurangi giji buruk terhadap balita.Ujar kepala desa cibadung.(IMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *