Daerah  

Kepala Desa Cikitu Sudah Merealisasikan Dana Stunting Sesuai Aturan Pemerintah

Bandung | Buserindonews –Kemenkeu sudah menyalurkan DD tahap 1 tanggal 28 Januari 2020 sesuai intruksi presiden Republik Indonesia IR H.JOKO WIDODO pada hari rabu pada tanggal 29 january 2020 di kantor pelayanan pembendaharaan (KPPN) telah menyalurkan dana desa sebesar RP 97,3 Miliar.

Alokasi DD tahun anggaran 2020 sebesar RP 72 Triliun, rata rata desa mendapatkan kurang lebih RP 960 juta dari tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut di keluarkan mentri desa PDTT Eko putro sanjojo setelah RI 1 menggelar rapat kabinet dalam rangka mengintruksikan penanganan khusus terkait Covid 19 dan stuting. Komentar Dirjen daerah tertinggal kermendes PDTT Samsul widodo stuting menjadi masalah besar kementrian Desa bersama kementrian keuangan mengalihkan anggaran DD Covid 19, Stuting prinsipnya desa adalah ujung tombak terkait wabah Covid 19 dan Stuting.

Ketentuan dalam peraturan mentri keuangan RI No 61/PMK 07/2019 Tentang pedoman pengunaan DD untuk mendukung pelaksanaan wabah Covid 19 terutama stuting Pasal 1 peraturan mentri-Dana desa adalah bagian belanja negara yang di serahkan langsung terhadap desa tersebut kegiatan pencegahan stuting terindikasi adalah aksi intregrasi-pergency program dalam kegiatan yang telah di anggarkan dalam program kegiatan di desa.

Kementrian kesehatan sangat sigap untuk penanganan pencegahan dan pengurangan angka stuting di indonesia maka dari itu Desa harus betul betul sigap dalam penangan tersebut dan desa di wajibkan melaporkan sesuai di

BAB III Publikasi dan pelaporan prioritas penggunaan DD di bidang pemberdayaan masyarat di alihkan untuk penanganan Stuting kepala desa hukum nya wajib mempublikasikan terkait di wilayah desa tersebut untuk pelaporan keterbukaan publik agar di ketahui oleh masyarakat setempat.

Begitupun dengan kepala Desa Cikitu Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung yang sudah merealisasikan dana stunting yang di anggarkan dari dana DD 9% sudah terlihat jelas dan keterbukaannya terhadap publik .

Hasil komfirmasi media kepada Ade Husen selaku kepala Desa Cikitu Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung ,mengatakan untuk anggaran Stunting kami sudah merealisasikan sesuai yang di atur oleh pemerintah, dan Kami meyalurkan anggran stunting tersebut melalui posyandu,salah satu yang kami salurkan memberikan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil/meyusui bayi dan kamipun memberikan anggran transportasi bagi ibu hamil yang ingin ke puskesmas kecamatan untuk di periksa” ujarya

Lanjutnya Ade husen untuk ketebukaan publik kami selalu memberikan keterbukaan kepada siapapun baik masyarakat maupun kepada kontrol sosial rekan rekan nedia atau LSM Kami selalu terbuka ,ungkapnya
(Iman)

Tinggalkan Balasan