Sumedang ||BI 13 Januari 2026 –Pemerintah Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, telah mengambil langkah konkrit dalam penyusunan struktur organisasi perangkat desa periode baru dengan membentuk tim khusus penjaringan calon perangkat desa. Tahapan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata pemerintahan desa yang sesuai dengan standar nasional pembangunan desa.
Tim penjaringan yang telah resmi dibentuk langsung oleh Kepala Desa Tolengas, Nenih dan akan fokus untuk mengidentifikasi dan memilih calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen untuk mendorong kemajuan wilayahnya. Sebanyak tiga posisi krusial akan diisi melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel, yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Urusan Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam keterangan resmi yang diterima media, Kepala Desa Tolengas Nenih menyampaikan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. “Kita berkomitmen untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mengisi peran penting dalam pemerintahan desa. Proses penjaringan akan dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi, sejalan dengan arahan pembangunan desa yang digariskan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Tim penjaringan yang terdiri dari unsur masyarakat, tokoh lokal, dan perwakilan dari dinas terkait akan menjalankan tugasnya mulai dari penyusunan kriteria seleksi, pendaftaran calon, hingga tahap asesmen kompetensi. Langkah ini juga menjadi contoh implementasi mekanisme seleksi perangkat desa yang profesional di tingkat lokal, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa-desa lain di wilayah sumedang.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran akan segera diumumkan melalui saluran resmi pemerintah desa serta kanal komunikasi dinas pemukiman dan pemerintahan daerah Kabupaten Sumedang. Pemerintah desa juga membuka kerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan calon perangkat desa yang terpilih mendapatkan pembekalan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi perangkat desa nasional.ika
















