Buser Indonesia
BEKASI, Buserindonews.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Helmi, S.E., mendorong Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur dan organisasi perangkat daerah (OPD) apabila nantinya telah menjabat sebagai Bupati Bekasi definitif.
Hal tersebut disampaikan Helmi pada Rabu (12/8/2026). Menurutnya, evaluasi dan penyegaran organisasi melalui mekanisme rotasi maupun mutasi dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berpesan kepada Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, ketika nanti sudah menjadi Bupati definitif, agar melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat, termasuk kemungkinan rotasi dan mutasi sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Helmi.
Ia mengatakan, penataan jabatan perlu dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam kinerja, kebutuhan organisasi, serta target pembangunan daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap OPD dapat bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
“Tujuannya untuk penyegaran organisasi, mengisi posisi yang membutuhkan penguatan, sekaligus mendorong profesionalisme ASN. Penempatan pejabat sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing OPD,” katanya.
Helmi menilai evaluasi secara berkala diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui apakah seorang pejabat mampu menjalankan target dan tanggung jawab yang diberikan. Ia mengusulkan agar kinerja menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan keberlanjutan penempatan seorang pejabat.
“Berikan kesempatan kepada orang-orang yang memiliki potensi. Setelah itu kinerjanya dievaluasi. Kalau hasilnya belum sesuai target, tentu pemerintah punya kewenangan untuk melakukan penataan kembali sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Helmi, Kabupaten Bekasi memiliki banyak aparatur yang dinilai memiliki potensi dan kemampuan untuk menduduki posisi strategis. Karena itu, ia berharap proses pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi dan sistem merit.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan rotasi dan mutasi tidak dipandang semata-mata sebagai pergantian pejabat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja organisasi.
“Saya melihatnya dari sisi kinerja dan kemampuan, bukan secara subjektif terhadap kepala daerah ataupun pejabat tertentu. Kalau Bupati, Sekda, dan seluruh OPD bisa bersatu dan bekerja dengan baik, insyaallah Kabupaten Bekasi akan semakin maju,” tutur Helmi.
Selain persoalan penataan ASN, Helmi juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk persoalan badan usaha milik daerah (BUMD), PDAM, BBWM, serta sejumlah persoalan di OPD.
Menurutnya, langkah perbaikan sejak masa pemerintahan sementara dapat menjadi persiapan bagi pemerintahan definitif dalam menjalankan program pembangunan secara lebih efektif.
“Mari rangkul seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bekasi. Berikan kesempatan kepada orang-orang yang memiliki potensi dan nilai berdasarkan kinerjanya. Masing-masing sektor harus terus dievaluasi dan diperbaiki,” katanya.
Helmi juga menyampaikan bahwa penataan organisasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta efektivitas belanja daerah.
Ia berharap seluruh proses evaluasi, rotasi, maupun mutasi apabila dilakukan nantinya tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip profesionalisme, kompetensi, serta kebutuhan organisasi.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari perhatian legislatif terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Keputusan mengenai struktur organisasi dan penempatan pejabat tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (Ics/red)
















