Garut | Buserindonews – Kebijakan pemerintah yang hendak melakukan transfer langsung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah tanpa melalui pemerintah daerah disambut positif, namun aspek transfaransi dan akuntabilitas di pihak sekolah perlu diprioritaskan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (17/3/2021)
Namun, Nadiem juga menegaskan bahwa laporan dana BOS tak hanya dikirimkan ke Kemendikbud saja, akan tetapi juga diperlihatkan kepada Masyarakat.Hal ini menjadi salahsatu upaya peningkatan transfaransi penggunaan dana BOS oleh sekolah, sehingga sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses Masyarakat.
Begitu pun dengan SMPN 1 Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut yang mendapatkan dana Bantuan Operasianal Sekolah (BOS/BOP) sangat transfaransi, baik terhadap Komite, Dewan Guru, Orang Tua Wali Murid dan pihak Media.
Sunarya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Bungbulang, saat diwawancara Media di ruanganya ia menjelaskan bahwa, ” Selama menjabat menjadi Kepala Sekolah di SMPN 1 Bungbulang, tidak ada yang ditutup – tutupi baik ke Dewan Guru maupun terhadap Orang Tua Wali Murid, bahkan papan informasi penggunaan pengeluaran dan pembelian yang dari dana BOS /RAPBS selalu terpasang diruangan guru yang bisa diakses oleh semua Masyarakat”.jelasya
Kami selaku Awak Media sangat antusias terhadap kepemimpinan Kepala Sekolah SMPN 1 Bungbulang, yang patut di jadikan percontohan buat Kepala Sekolah yang lain, maka dari itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar diperhatikan, baik dalam segi apapun terutama bangunan atau ruang kelas baru.
Anggaran dari pemerintah untuk pemeliharaan tidak akan cukup untuk merawat atau merenovasi ruangan sekolah, karena dengan adaya kelas baru agar Sswa – siswi akan lebih tentram dalam proses belajar dan mengajar.(Iman)