Purwakarta || BI – Maraknya praktek pinjamkan uang para rentenir sampai saat ini masih berjalan, para warga peminjamnya tidak sedikit yang akhirnya menyesal dan seolah menjadi korban dan keberatan dengan bunga atau denda yang berlipat, mereka yang merasa korban dipersilahkan datang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Purwakarta mengadukan permasalahannya gratis. Demikian disampaikan H. Amas Mastur anggota DPRD Kabupaten Purwakarta kepada media, Rabu (18/1/2023) di gedung Putih DPRD, Ciganea, Purwakar
“Jika hanya sekedar bunga warga tidak mampu bayar, semakin berlipat ganda yang harus dibayar ke rentenir dan dikeluhkan warga yang pinjam menambah kesulitannya kurun waktu yang panjang, bukan tidak mungkin membuat sangat resah warga tersebut,” ungkapny
Akan lebih baik berkoordinasi dengan wakil rakyat dari daerah pemilihan terdekat warga peminjam dan kepala Desa atau Kelurahan setempat, nanti masing-masing terkait bisa kita panggil ke DPRD khususnya Komisi 2 yang membidangi perekonomian dan Komisi 1 (satu) yang membidangi perizinanny
Warga masyarakat dapat melanyangkan surat tertulis perihal persoalan yang dihadapinya guna upaya penyelesaian dengan pihak-pihak terkait sesuai kapasitas dan tugas pokok pungsi dari peran masing-masing sesuai aturan yang sudah semestinya dilakukan guna mendapatkan keadilan dan kondusipnya berbangsa dan bernegara dikesatuan republik Indonesia yang cinta
Laela/Tim