Blora || buserindonews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Rembang, tepatnya di wilayah Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Honda Brio dan Mitsubishi L300.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara mobil Honda Brio bernomor polisi K 1608 VE yang dikemudikan PW, warga Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dengan Mitsubishi L300 bernomor polisi H 8108 AA yang dikemudikan MS, warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Honda Brio melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan melaju terlalu ke kanan,” jelas Ipda Bayu, Jumat (30/1/2026).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi L300. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak memungkinkan untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan yang terjadi.
Petugas Satlantas Polres Blora yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas para pengemudi, hingga mengevakuasi kendaraan guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Ngabianto)
















