Denpasar Bali || buserindonews.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya dugaan keributan yang disampaikan melalui Call Center Polri 110, Sabtu (22/08/2026) malam. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.10 Wita, yang menyebutkan adanya sejumlah orang terlibat keributan hingga menghalangi jalan di kawasan Jl. Badak Agung, depan Gang XVII, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Wayan Rudiarsana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap situasi sekitar serta mengecek keberadaan CCTV guna memastikan kondisi di lokasi.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya keributan maupun gangguan keamanan di lokasi. Situasi terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan mengambil langkah yang diperlukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110,” ungkapnya.
Dengan respons cepat tersebut, Polsek Dentim terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi. (Amat)
















